Ferdinan - detikNews
Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
dijadwalkan bertemu Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, pagi ini.
Penanganan hukum pelaku kekerasan terhadap anak akan jadi bahasan utama.
"Pagi ini pukul 09.30 saya akan bertemu Ketua MA untuk
berkoordinasi penanganan hukum terkait dengan anak-anak. Perlu ada
perspektif perlindungan anak di kalangan hakim memutus perkara dalam
tindak kejahatan terhadap anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Soleh
kepada detikcom, Senin (12/10/2015).
Menurut Ni'am, kejahatan
terhadap anak merupakan kejahatan kategori luar biasa. Karena itu perlu
langkah-langkah luar biasa juga dalam penegakan hukum. "Agar ada efek
jera," sebutnya.
Proses hukum dan hukuman berat memang layak
dikenakan kepada pelaku kekerasan terhadap anak. KPAI tak ingin kasus
terhadap anak dinomorduakan sehingga penanganan hukumnya menjadi tidak
maksimal.
"Sebagaimana kasus kejahatan seksual di sekolah
internasional di daerah Jakarta, yang memperoleh perhatian publik.
Tiba-tiba publik lengah, Pengadilan Tinggi membebaskan pelaku
kejahatan," sambung Ni'am.
"Ini untuk mendorong perspektif
perlindungan anak terhadap para hakim agar memutus maksimal sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Ni'am.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar