Erwin Dariyanto - detikNews
Jakarta - Ekonom yang juga mantan Wakil Ketua Umum Partai Amanat
Nasional Dradjad H Wibowo curiga ada yang bermain dalam jungkir baliknya
nilai mata uang rupiah pekan lalu. Pekan lalu mata uang rupiah bergerak
secara mengejutkan terhadap dolar Amerika Serikat. Sempat terpuruk ke
posisi Rp 14.400, rupiah kemudian naik Rp 13.400 per dolar AS.
"Jungkir
balik rupiah dalam skala sebesar dan waktu sesingkat itu hanya bisa
dijelaskan dengan satu kata: manipulasi. Ada oknum yang memanipulasi
kurs rupiah," kata Dradjad saat berbincang dengan detikcom, Senin
(12/10/2015).
Manipulasi rupiah, kata Drajad, lebih berbahaya
dari spekulasi. Spekulan bisa disebut sebagai penjudi yang tidak bisa
mengatur hasil. "Sehingga mereka (spekulan) bisa untung, tapi bisa juga
buntung," kata dia.
Sementara manipulator itu bandar dan penjudi
yang bisa mengatur hasil, sehingga selalu untung. "Kalau dalam
sepakbola, manipulator itu mafia yang mengatur skor pertandingan,"
terang Dradjad.
Para manipulator itu selama ini menumpuk dolar
sehingga nilai rupiah anjlok pada skala yang di luar kewajaran. Mereka
bisa melakukan itu karena punya akses terhadap kekuasaan moneter.
"Akses
tersebut membuat mereka tahu bahwa rupiah akan terus anjlok cukup
dalam. Nah setelah ada indikasi terjadi pembalikan kurs dolar Amerika
Serikat di dunia, mereka buru-buru membuang dolar. Tujuannya, profit
taking atau aksi ambil untung," jelas Dradjad.
Dradjad pun
meminta Presiden Joko Widodo segera memerintahkan penyelidikan terhadap
oknum-oknum yang diduga terkait jungkir baliknya rupiah.
Menurut
Dradjad, pemerintah Amerika Serikat pernah menghukum bank-bank besar
dunia karena melakukan manipulasi kurs mata uang dolar Amerika Serikat
terhadap Euro. Kepada bank-bank tersebut dijatuhkan denda sebesar US $
5,5 miliar.
Dradjad mengimbau, dengan adanya indikasi kuat di
atas, berkaca dari kasus manipulasi kurs US$-Euro, sebaiknya Presiden
segera memerintahkan penyelidikan terhadap oknum-oknum dari sejumlah
lembaga keuangan yang terlibat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar