Dhani Irawan - detikNews
Jakarta - Kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dianggap Koalisi
Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari KontraS,
ICW dan YLBHI tidak memuaskan. Prasetyo pun didesak untuk mundur.
Menanggapi
hal tersebut, Prasetyo menyebut seharusnya para aktivis anti korupsi
mendukung penanganan kasus korupsi yang dilakukan pula oleh Kejaksaan
Agung (Kejagung) dan jajarannya. Selama kepemimpinan Prasetyo, Kejagung
memang tengah menangani berbagai kasus korupsi yang dijadikan prioritas.
"Aktivis
anti korupsi malah berseberangan, seharusnya mendukung Kejagung. Kita
justru berharap dukungan aktivis anti korupsi ketika menangani perkara
korupsi," ucap Prasetyo ketika dihubungi, Senin (26/10/2015).
"Kami
sedang menangani beberapa kasus korupsi yang sasarannya bukan orang
biasa," imbuh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) itu.
Prasetyo
kembali mengungkit mengenai penanganan kasus penyuapan hakim PTUN Medan
yang lambat laun disebut menyeret dirinya. Malah Prasetyo menegaskan
agar KPK mengungkap keseluruhannya.
"Ketika KPK OTT di PTUN
Medan, ketika mereka mengatakan menangkap hakim dan panitera, saya sejak
awal mengatakan ungkap tuntas. Saya apresiasi dan bahkan meminta
dituntaskan kasus itu hingga ke dalangnya," tegas Prasetyo.
Sebelumnya
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari
KontraS, ICW, dan YLBHI menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama
setahun ke belakang, tidak memuaskan. Prasetyo pun didesak mundur.
Dalam
konferensi pers yang digelar di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan,
hadir Koordinator KontraS Haris Azhar, Peneliti ICW Lola Easter dan
Peneliti YLBHI Julius Ibrani.
"Dia (Jaksa Agung) misalnya gagal
memanfaatkan kekuasaannya ketika ada proses-proses kriminalisasi oleh
polisi," kata Haris Azhar, Minggu (25/10/2015).
Dari YLBHI,
Julius mengatakan, sedikitnya ada 49 kasus yang diduga kriminalisasi
namun tetap ditangani kejaksaan era Prasetyo. Padahal jaksa agung
memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan jika kasus tersebut
dianggap janggal.
"Apa kaitannya kriminalisasi dengan Jaksa
Agung? Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk
'mengendalikan' perkara sejak awal pemeriksaan oleh kepolisian," imbuh
Julius.
Sementara Lola menambahkan, Presiden Joko Widodo perlu
mempertimbangkan pergantian Prasetyo. "Kami menyimpulkan bahwa HM
Prasetyo gagal menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam menegakkan
HAM dan memberantas korupsi di Indonesia. Presiden harus mengganti HM
Prasetyo dengan figur lain yang lebih kredibel," tegas Lola.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar