LAPORAN: HILMAN RASYID
RMOL. Pemerintah sebelumnya lebih banyak melakukan aksi
penanganan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (karhutla). Tapi
sekarang pemerintah mulai akan mengambil langkah pencegahan.
"Oleh
karena itu langkah pencegahan tersebut sedang dilakukan oleh
Kementerian LHK bahkan sudah dilakukan sejak sekarang dan sudah
dikomunikasikan ke daerah. Akan tetapi pemerintah daerah memerlukan
acuan yang rinci dan sangat teknis sehingga hal itu juga sedang kita
selesaikan," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti
Nurbaya di kantornya, Senin (19/10).
Dia menjelaskan bahwa
kerangka besar pencegahan itu sudah diberitahukan kepada pemerintah
daerah termasuk langkah-langkahnya. Seperti zonasi kawasan lindung
gambut dan tata kelola lahan gambut secara keseluruhan.
Menurutnya,
yang sudah bisa diambil keputusan adalah moratorium untuk perizinan
seluruhnya di lahan gambut. Kemudian tidak boleh lagi diperpanjang
walaupun sudah punya izin prinsip di lahan gambut.
"Jadi ada
langkah-langkah kita yang sudah bisa kita lakukan bahkan sejak sekarang.
Mengapa harus sejak sekarang? Karena mulai bulan Februari minggu ketiga
sampai bulan Maret itu pasti panas lagi kalau kita lihat periodisasi
hotspotnya," tandas politikus Nasdem ini.
Dia sendiri mengakui
kebakaran lahan dan hutan yang terjadi saat ini sangat luar biasa.
Karena arealnya yang begitu luas serta apinya juga muncul begitu rupa.
Bahkan
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebenarnya juga
sudah memberikan prakiraan bahwa menjelang akhir Oktober bagian equator
ke bawah, yaitu provinsi-provinsi se-Jawa, Nusa Tenggara Barat dan
Timur, Maluku dan Papua juga akan mengalami kebakaran hutan. [zul]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar