Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla menegaskan tidak semua pengusaha yang tercantum di Panama Papers melakukan kejahatan.
"Ini kan Panama Paper itu bermacam-macam, tidak berarti yang ada nama disitu langsung melakukan kejahatan," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Ia menganalogikan menyimpan uang di Mossack Fonseca, dengan orang yang bepergian ke luar negri. Kata Jusuf Kalla, tidak semua orang yang keluar negri, adalah orang yang hendak lari dari tanggung jawab.
"Orang keluar negeri itu boleh jalan-jalan, boleh bisnis atau ada orang keluar negeri sembunnyi karena takut dihukum. Yang salah kan cuma yang terakhir," ujarnya.
Ia belum bisa memastikan, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atas bocornya informasi soal klien Mossack Fonseca itu.
Kalau memang ada indikasi kejahatan, pasti penegak hukum akan menindaklanjuti.
Namun jika kaitannya dengan penghindaraan pajak oleh pengusaha asal Indoensia, Wakil Presiden mengatakan mungkin saja negara memaafkan.
Caranya melalui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yang tengah di"godok" di DPR.
"Kalau masalahnya pajak, ya bikin pengampunanlah," jelasnya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wapres Jusuf Kalla menegaskan tidak semua pengusaha yang tercantum di Panama Papers melakukan kejahatan.
"Ini kan Panama Paper itu bermacam-macam, tidak berarti yang ada nama disitu langsung melakukan kejahatan," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Ia menganalogikan menyimpan uang di Mossack Fonseca, dengan orang yang bepergian ke luar negri. Kata Jusuf Kalla, tidak semua orang yang keluar negri, adalah orang yang hendak lari dari tanggung jawab.
"Orang keluar negeri itu boleh jalan-jalan, boleh bisnis atau ada orang keluar negeri sembunnyi karena takut dihukum. Yang salah kan cuma yang terakhir," ujarnya.
Ia belum bisa memastikan, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah atas bocornya informasi soal klien Mossack Fonseca itu.
Kalau memang ada indikasi kejahatan, pasti penegak hukum akan menindaklanjuti.
Namun jika kaitannya dengan penghindaraan pajak oleh pengusaha asal Indoensia, Wakil Presiden mengatakan mungkin saja negara memaafkan.
Caranya melalui kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yang tengah di"godok" di DPR.
"Kalau masalahnya pajak, ya bikin pengampunanlah," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar