Yulida Medistiara - detikNews
Jakarta - Buntut penangkapan panitera PN Jakpus, Edy Nasution,
KPK terus menelusuri jejak dugaan suap tersebut. Salah satunya
menggeledah ruang kerja Sekjen Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
"Benar,
ada penggeledahan KPK sejak pukul 06.00 WIB pagi," kata juru bicara MA
hakim agung Suhadi kepada detikcom, Kamis (21/4/2016).
Ruang kerja Sekjen MA berada di lantai 1 Gedung MA. Ruang tersebut
sangat besar menempati lantai tersebut. Di depan ruang kerjanya ada meja
resepsionis dan meja satpam.
"Saya belum tahu apakah masih berlangsung atau tidak, karena saya masih di luar," kata Suhadi.
Nurhadi
menjadi Sekjen MA sejak 2012 dan sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum
dan Humas MA. Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar
pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS,
kekayannya mencapai Rp 30 miliar lebih, salah satunya rumah megah di
Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru.
Anak buah Nurhadi, Andri
Tristianto Sutrisna sudah ditangkap KPK pada Februari 2016 lalu. Andri
ditangkap karena menerima segepok uang dari pihak berperkara. KPK telah
memintai keterangan Nurhadi untuk Andri.
Belum diketahui apa keterkaitan Nurhadi dengan Edy di kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar