BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 19 April 2016

Dilarang Berlayar ke Filipina, Entah Sampai Kapan

JAKARTA  - Tiga insiden pembajakan di sekitar perairan Filipina yang diduga kuat dilakukan kelompok Abu Sayyaf dalam kurun satu bulan, sudah cukup membuat otoritas pelabuhan Tarakan, Kalimantan Utara menghentikan izin pelayaran bagi kapal yang akan menuju Filipina. 
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Umar Aris membenarkan adanya penghentian tersebut. Dia menuturkan, pihak Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Tarakan telah berkoordinasi dengannya untuk diizinkan menetapkan kebijakan tersebut. 
Pihaknya pun tak keberatan. Sebab, menurutnya, pengambilan keputusan itu telah dikomunikasikan dengan aparat keamanan setempat. ”Teman-teman di lapangan merasa amannya demikian. Dari pada berisiko dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Umar saat dihubungi, kemarin (17/4). 
Belum ada kepastian sampai kapan pelarangan ini berlaku. Tentunya, kata dia, kondisi ini akan disesuaikan dengan perkembangan situasi penyanderaan yang ada. 
Sebagai informasi, ada empat perusahaan pelayaran rute Tarakan – Filipina yang terdaftar. Yakni, PT Global Trans Energi Internasional, PT Kartika Samudra Wijaya, PT Mitra Bahtera Segara Sejati, dan PT Arpen.
Meski begitu, pelarangan pelayaran menuju perairan Filipina ini tidak diterapkan untuk seluruh kantor pelabuhan di Indonesia. Umar mengaku, pihaknya tidak memiliki kewenangan tersebut. Saat ini, TNI bersama kementerian/ lembaga terkait juga sedang bekerja keras melakukan pemetaan lokasi-lokasi rawan. 
”Ini tentu menjadi kuasa TNI AL untuk menyatakan aman atau tidak. Kami hanya sebagai regulator yang bertugas mengeluarkan izin,” pungkasnya.
(mia/bil/byu/jpnn)
Kejahatan Maritim Abu Sayyaf
11 Agustus 1991 Pelemparan Granat ke Kapal Dolous 
24 Februari 2004 Pengeboman Kapal Super Ferry 14
25 April 2014 Penculikan Dokter Jerman di Kapal Yacht dekat Pulau Palawan
26 Maret 2016 Kasus Pembajakan Kapal Brahma 12 dan Anand 12 serta penyanderaan 10 WNI ABK
1 April 2016 Empat ABK warga Malaysia disandera dari kapal tugboat bendera Malaysia
15 April 2016 Empat WNI ABK disandera dari pembajakan kapal TB Henry dan Cristi
*) diolah dari berbagai sumber

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.

Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)