JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
(TNI AL) akhirnya ikut bicara soal brevet selam yang dikenakan Wakil
Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau yang lebih terkenal disebut Pasha
Ungu.
Sejak pertama kali diunggah oleh pemilik akun Facebook, Alfa Romeo
Kilo, langsung bikin heboh netizen. Pasha pun dinilai berpenampilan
‘aneh”. Lantas, bagaimana Markas Besar TNI AL menyikapi hal itu?
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama
TNI Edi Sucipto mengatakan jika brevet yang dimaksud seperti beredar di
media sosial (facebook), maka sepertinya itu bukan brevet kapal selam
atau brevet marinir TNI AL.
“Itu brevet Scupa Diver (Self Contain Unit Breathing Aparatus).
Brevet tersebut banyak kelompok masyarakat yang menggunakan seperti
contoh Pramuka atau kelompok masyarakat yang dibina untuk belajar
menyelam,” kata Edi Sucipto kepada JPNN.com, Minggu (17/4) menanggapi
brevet yang dikenakan Pasha Ungu yang bikin heboh itu.
“Jadi itu bukan brevet kapal selam atau brevet marinir,” tegas Edi lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Korps Marinir, Letkol Marinir
Suwandi justru mengaku kaget. Dia tidak mengetahui mengenai asal usul
brevet yang dikenakan Pasha Ungu. “Itu brevet selam, gak tahu dari mana
tu,” kata Letkol Marinir Suwandi, Minggu (17/4).
Untuk diketahui, pemilik akun Facebook, Alfa Romeo Kilo adalah orang
pertama kali mengunggah foto Pasha tersebut. Dalam akunnya, Alfa Romeo
Kilo menuliskan:
Entah harus tertawa atau menangis liat Pak Wawali dgn tampilan yg antah berantah ini,
1.pake pin praja wibawa(satpol pp)
2.pake wing marinir
3.pake lencana pelopor lantas
4.tongkat komando
5.stelan jas yg di padu padankan dgn jeans dan belt ala rocker.
“Pertanyaan saya.. Kemana Humas, Protokol, atau Ajudan beliau???
kenapa tdk diingatkan atau diberitahukan mengenai tata aturan penggunaan
seragam dan lambang atribut??” imbuh Alfa Romeo Kilo.
Tak pelak netizen pun ramai-ramai berkomentar. “Ntahlah dek....kami pun bingung....hehehehe,” tulis Riza Chayang Matthew.(mas/fri/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar