Pewarta: Ricky Prayoga
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung menyatakan akan melakukan
pemeriksaan internal secara menyeluruh terkait dengan kasus suap yang
sekarang menyeret Sekretaris MA Nurhadi.
"Kita sudah bentuk tim pemeriksaan dari Badan Pengawas (Bawas) dan
kita akan lakukan pemeriksaan menyeluruh," kata Wakil Ketua Mahkamah
Agung M. Syarifuddin di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta,
Rabu.
Syafruddin juga menyebut Nurhadi tidak ada hubungannya dengan kasus
suap yang dilakukan panitera PN Jakpus Edy Nasution yang kini berstatus
tersangka karena Nurhadi adalah staf sekretariat MA.
Hal tersebut diungkapkan Syafruddin meski rumah Nurhadi digeledah
KPK karena penyidik mencium jejak Nurhadi di dalamnya dan menyita ribuan
dolar AS yang hingga kini masih diselidiki asal-usulnya.
"Kalau kita lihat ini memang tidak ada hubungannya, itu kan masalah
perkara di PN Jakpus. Sementara Pak Nurhadi itu kan sekretariat, dia
tidak mengurus perkara," cetus Syarifuddin.
Syafruddin juga menyatakan kunci dari perkara ini ada pada pihak
yang ditangkap, namun pihak MA mengaku tidak memiliki akses karena
kasusnya sudah ditangani KPK.
"Tapi kita berusaha mencari dari sekitar-sekitarnya yang melingkupi
dia, orang-orang dekat dia, itu yang kita periksa untuk Nurhadi sendiri
masih kerja dan berkegiatan seperti biasa," ujarnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Antara, KPK memiliki
keyakinan bahwa uang yang disita saat melakukan penggeledahan di
kediaman Nurhadi tersebut terkait dengan perkara suap panitera PN
Jakarta Pusat.
"Itu masih diselidiki, di penyidikan saya tidak bisa mengungkapkan
apa perannya Nurhadi. Untuk siapa itu Pak Edy Nasution dan kaitannya
dengan Pak Nurhadi masih terus didalami termasuk asal dananya," kata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar