JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (20/4) siang.
Tim satuan tugas komisi antirasuah dikabarkan menangkap seorang panitia sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Hal tersebut pun dibenarkan Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Betul (telah dilakukan tangkap tangan)," kata Agus singkat dalam pesan singkat.
Dikabarkan, KPK menangkap pansek tersebut di lantai 3 kantor PN
Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran. Informasi dihimpun, panitera
itu yang menangani perkara perdata.
Meski demikian, Agus enggan merinci identitas pelaku yang
tertangkap dalam OTT kali ini. Serta, perkara terkait tangkap tangan
tersebut. "Tunggu konpers," kata Agus. (put/jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar