Ferdinan - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan pihaknya
tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap
Raperda reklamasi. Dari penyidikan sementara, KPK sudah mengantongi
beberapa nama yang diduga mengetahui dan terlibat terkait perkara suap.
"Raperda
itu produk bahasan eksekutif dan legislatif. Kita gali mereka yang
terlibat dalam persoalan ini, kita pilah-pilah pihak yang mengetahui
deal-deal pembahasan Raperda itu," ujar Alexander saat dihubungi
detikcom, Kamis (7/4/2016).
Menurut Alex dari pemeriksaan para
tersangka, tim penyidik sudah mengantongi sejumlah nama-nama. Fakta
keterangan dari pemeriksaan itu yang akan dikembangkan penelusurannya
dalam proses penyidikan.
"Dari hasil pendalaman, penyidik
mendapatkan nama-nama, itu kemudian berkembang penyidikan untuk
dikonfirmasi. Pokoknya penyidik akan mengkonfirmasi, mengklarifikasi
orang-orang yang mengetahui atau terlibat di kasus ini. Kami pastikan
bahwa para pihak yang diduga mengetahui kita panggil kalau nanti ada
keterlibatan kita naikkan statusnya," tutur Alex.
Dia menjamin
KPK tidak tebang pilih dalam menangani perkara yang menjerat Ketua
Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi ini.
"Tidak ada tebang pilih, toh masyarakat ikut mengawasi, kami berusaha
fair dan transparan," sebut Alex.
Dalam kasus ini, KPK telah
menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung
Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku
Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL.
Kasus
ini terkait dengan pembahasan dua raperda yakni Raperda tentang Zonasi
wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan
Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai
Jakarta Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar