Oleh :
Dedy Priatmojo, Hudzaifah Kadir (Makassar)
VIVA.co.id - Pasca
penangkapan kedua Perwira TNI Di Kota Makassar, terkait kasus narkoba
jenis sabu-sabu. Panglima Kodam VII Wirabuana, Mayor Jenderal TNI Agus
Surya Bakti memperingatkan prajurit TNI jajaran Kodam VII Wirabuana
untuk tidak masuk ke dalam tempat hiburan malam.
Perintah ini disampaikan Mayjen Agus SB, disela pemeriksaan tes urine ke
prajurit TNI di lapangan Hasanuddin Jalan Sudirman Makassar Jumat, 8
April 2016, pagi tadi.
"Saya tegaskan ya, tanpa mengantongi surat tugas, prajurit TNI dilarang
masuk THM (tempat hiburan malam), guna mengantisipasi terjadinya hal-hal
yang tak diinginkan yang dapat mencoreng nama institusi," kata Mayjen
Agus SB.
Mayjen Agus mengatakan, prajurit TNI dilarang masuk ke tempat hiburan
kecuali sedang dinas dan memiliki surat tugas dari komandannya. Hal ini
dilakukan agar kejadian yang menimpa Dandim 1408/SB Makassar Kolonel Inf
Jefri Oktavian Rotti dan Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, Letkol
Budi Iman Santoso tak terulang.
Pasca insiden ini, Pangdam VII Wirabuana menegaskan akan terus memantau
dan mengawasi anggotanya agar tidak ada lagi yang terjerat narkoba,
maupun pelanggaran hukum, atau disiplin lainnya. "Apapun alasannya mau
berbisnis tidak boleh," tegas suami dari artis Bella Saphira ini.
Saat ini, kedua perwira TNI tersebut masih menjalani pemeriksaan di
Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam VII Wirabuana. TNI masih
menunggu hasil pemeriksaan narkoba yang ditemukan saat tangkap tangan
dua perwira menengah TNI AD tersebut.
"Mereka masih diperiksa. Mungkin satu dua hari ke depan sudah ada hasilnya keluar," tegas dia
Sebelumnya, Dandim 1408/SB Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti dan
Kapuskodal Ops Kodam VII Wirabuana, Letkol Budi Iman Santoso bersama 5
warga sipil ditangkap sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Jalan
pelita Raya, sekitar pukul 01.00 dini hari kemarin. (ase)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar