Idham Kholid - detikNews
Cirebon - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur telah mengirimkan surat permohonan ke Interpol untuk
menangkap Ketum PSSI La Nyalla Mattalitti. Polri siap membantu untuk
menangkap La Nyalla.
"Sudah sampai mungkin (suratnya), tapi kami
akan tanyakan lebih jauh ke Interpol masalah red notice tersebut
bagaimana proses selanjutnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Anton
Charliyan di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (6/4/2016).
"Saya belum dapat informasi yang akurat, tapi kalau kita diminta bantuan Polri selalu siap," sambungnya.
Anton
mengatakan, perpindahan La Nyalla dari satu negara ke negara lain
sangat mungkin bisa kendati kelak red notice sudah diterbitkan. Namun
begitu, pihaknya yakin bahwa La Nyalla akan tertangkap.
"Toh, nanti akan ketahuan juga, seperti Nazarudin bisa ditangkap di Amerika Latin," ujarnya.
Kejaksaan
masih memburu La Nyalla Matallitti, tersangka dugaan korupsi dana hibah
Pemprov Jatim. Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan pihak Kejaksaan Tinggi
Jawa Timur telah mengirimkan surat ke Mabes Polri untuk berkoordinasi
dengan Interpol.
"Saya dengar Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim sudah
kirim surat ke Mabes Polri, ini kan kaitannya nanti dengan interpol,"
kata Prasetyo, di Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa
(5/4).
Prasetyo mengatakan Kajati Jatim telah mengirim surat ke
Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Interpol. Dia berharap setelah
koordinasi, red notice dapat dikeluarkan agar La Nyalla tak dapat
bepergian ke luar negeri sesuka hati.
"Setelah dijadikan DPO
kemudian tentunya ditetapkan red notice itu. Baru interpol bisa
bergerak. Ini kan kaitannya dengan negara luar," ujar Prasetyo.
(idh/bag)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar