Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita duit Rp 2,3
miliar tunai milik AKP Ichwan Lubis. Di rekeningnya, dia juga masih
menyimpan uang Rp 8 miliar. Diduga berkaitan dengan kasus narkoba.
Bagaimana sosok Ichwan?
Tidak banyak catatan soal Ichwan di dunia
maya. Polisi pun belum merilis sosoknya secara lengkap. Dari laman
facebook-nya yang dibuat tahun 2012, Ichwan diketahui pernah bertugas
sebagai Kanit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan sebelum menjadi Kasat
Narkoba. Dia juga pernah menempuh pendidikan Hukum Acara Pidana di UMSU.
Kabag
Humas BNN Slamet Pribadi mengatakan, uang cash Rp 2,3 miliar yang
ditemukan saat penangkapan itu diduga merupakan uang suap dari bandar
narkoba. Dengan uang itu, Ichwan diharapkan bisa menyelesaikan masalah
penangkapan salah satu banda narkoba bernama Acin.
"Itu adalah
dalam rangka bisa mengurus perkaranya kasus yang sudah ditangkap
beberapa minggu lalu yang namanya Acin ditangkap oleh BNN agar mengurus
itu. Terima uang suap Rp 2,3 miliar cash, di rekeningnya ada Rp 8 miliar
lebih dikit," ujar Slamet Pribadi saat ditemui di sela acara Tasyakur
Milad PKS ke-18 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (24/4/2016).
Berkenaan
dengan uang Rp 8 miliar di rekening milik Ichwan, BNN belum bisa
menjelaskan. Namun, Slamet mengatakan, uang tersebut terindikasi
mencurigakan. Terlebih, Ichwan merupakan seorang berpangkat AKP dengan
kehidupan yang mewah.
"Yang jelas, yang namanya pencucian uang
itu ada indikasi transaksi mencurigakan baik profil simpanannya maupun
profil penyimpan. Jadi silakan dengan gaji dan pangkat seperti itu,
rumahnya seperti, itu silakan. Itu namanya indikasi mencurigakan," kata
Slamet.
Lalu, apakah ada indikasi keterlibatan aparat penegak
hukum yang lain? "Pasti dicari, baik yang bersifat pasif maupun aktif
akan dicari. Yang aktif adalah dia yang mengirim, yang pasif adalah dia
yang menerima. Itu terus akan kita cari," kata Slamet.
(jor/mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar