Yulida Medistiara - detikNews
Jakarta - KPK menggeledah ruangan Sekjen MA Nurhadi karena diduga
terkait dengan suap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution. Saat
ruangannya digeledah, diketahui Nurhadi tetap masuk kerja. PNS yang
memiliki kekayaan lebih dari Rp 30 miliar itu melantik pejabat eselon
MA.
"Ia masuk seperti biasa. Tadi ikut pelantikan, nggak dibawa
KPK," ujar Kabiro Hukum dan Humas Ridwan Mansyur, di kantornya, Kamis
(21/4/2016).
Hari ini ada pelantikan dan rotasi di sejumlah pejabat MA. Nurhadi yang menjabat sebagai Sekjen pun ikut melantik.
"Pak Nurhadi yang melantik. Hari ini ada pelantikan pejabat eselon, dirjen, ada 7 orang yang dilatik," ungkap Ridwan.
Menurutnya,
kini Nurhadi kembali ke ruangannya yang terletak di lantai satu gedung
utama MA. Ruangannya pun tidak disegel dan sejumlah pegawai hilir mudik
masuk ke ruangannya.
"Saya kira sekarang masih di kantor," imbuh Ridwan.
Terkait
penggeledahan ini, Ridwan tidak mengetahui perkara apa yang dimaksud
KPK. Pihak MA menyerahkan penanganan perkara selanjutnya kepada KPK.
Menurut Ridwan, Nurhadi pun mengetahui adanya penggeledahan di ruangan
kerja miliknya.
"Ya tahulah (digeledah). Yang enggak tahu dia itu
seperti apa (berkaitan dengan apa). Kita tunggu sajalah perkembangan di
KPK," ujar Ridwan.
Meski ada di kantornya, Nurhadi tidak nampak untuk memberikan klarifikasi ke media massa.
Nurhadi
menjadi Sekjen MA sejak 2012 dan sebelumnya adalah Kepala Biro Hukum
dan Humas MA. Nama Nurhadi mulai dikenal publik saat menggelar
pernikahan anaknya dengan megah di Hotel Mulia, Senayan. Sebagai PNS,
kekayannya mencapai Rp 30 miliar lebih, salah satunya rumah megah di
Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru.
Anak buah Nurhadi, Andri
Tristianto Sutrisna sudah ditangkap KPK pada Februari 2016 lalu. Andri
ditangkap karena menerima segepok uang dari pihak berperkara. KPK telah
memintai keterangan Nurhadi untuk Andri.
(asp/asp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar