BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 20 Desember 2012

PNS Indonesia Dinilai Belum Sejahtera

Jpnn
JAKARTA – Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 yang mencapai Rp1.418,5 trilun, 35 persen diantaranya habis untuk biaya belanja pegawai. Namun besarnya persentase yang ada, belum juga mensejahterakan sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sekitar 30-35 persen anggaran kita, itu habis untuk belanja pegawai. Tapi gaji bagi sebagian besar PNS, belum layak memenuhi kebutuhan yang ada,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) bidang Aparatur, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN R&B), Ramli Naibaho.

Menghadapi kondisi ini, KemenPAN menurutnya, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pegawai. Diantaranya mengusulkan kenaikan gaji.

“Namun usulan sepertinya masih sangat sulit. Karena persentasenya sudah cukup tinggi,” katanya di hadapan ratusan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dari seluruh Indonesia, yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS dari Tenaga Honorer, di Jakarta, Rabu (19/12).

Untuk itu KemenPAN mencoba melahirkan sebuah kebijakan lain. Caranya dengan menekan dan mengefisienkan jumlah pegawai yang ada. Namun rencana tidak akan berhasil, kalau daerah tidak berperan serta secara nyata.

Sebagai contoh, Ramli memastikan di 2013, Pemda diharapkan menerapkan kebijakan pegawai tidak lagi ditempatkan dengan istilah pos tenaga umum atau tenaga tehnis, maupun administrasi lain. Tapi menempatkannya dengan jabatan yang lebih spesifik.

“Untuk ke depan (KemenPAN mengusulkan) ada 525 jabatan fungsionaris umum. Ini membutuhkan masukan dari daerah, agar jangan sampai jabatan yang dibutuhkan daerah, tidak termasuk di dalamnya. Kalau nanti sudah ditetapkan KemenPAN, tidak boleh ada lagi jabatan di luar itu,” katanya.

Selain itu, ia juga mengharapkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melaporkan jumlah PNS yang akan memasuki masa pensiun dan berapa tenaga PNS yang dibutuhkan.

“Soal jumlah juga harus memerhatikan belanja pegawai yang digunakan dalam APBD. Untuk pusat mungkin memerhatikan Daftar Isian Anggaran (DIPA) yang dikelola. Secara makro harus bisa bandingkan berapa jumlah penduduk di suatu daerah dengan jumlah kebutuhan PNS,” katanya.(gir/jpnn)

Tidak ada komentar: