BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 25 Desember 2012

KY Kabulkan Permintaan MA Tambah Hakim Agung

INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengatakan, dibutuhkan waktu sedikitnya tiga bulan untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) terkait penambahan hakim agung.

Meski kebutuhan hakim agung kian mendesak, kata Imam, namun KY tidak bisa memaksakan untuk memenuhi permintaan dari MA secepatnya. Sebab, memilih hakim agung tidak bisa sembarangan. KY harus melakukan sejumlah rangkaian seleksi yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan demi memastikan kualitas dan integritas calon hakim agung.

"Ya KY akan penuhi permintaan calon hakim agung yang diminta MA. Prosedurnya memang KY hanya melakukan seleksi kalau ada permintaan dari MA. Tentu tidak bisa cepat, karena perlu persiapan dan tahapan-tahapan seleksi. Mulai dari sosialisasi, pendaftaran, empat tahap seleksi, juga investigasi dan penelusuran rekam jejak para calon. Diperlukan waktu sekitar tiga bulan," ujarnya ketika dihubungi INILAH.COM di Jakarta, Selasa (25/12/2012).

Sebelumnya diberitakan, MA yang tengah mengalami krisis hakim agung meminta KY segera melakukan seleksi calon hakim agung. Peristiwa pemecatan Ahmad Yamani, meninggalnya Hakim M Taufik serta banyaknya hakim yang akan pensiun di tahun 2013, membuat jumlah hakim agung kian menipis. Padahal, saat ini ribuan perkara masih menumpuk di MA menunggu untuk segera diselesaikan. [yeh]

Tidak ada komentar: