BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 29 Desember 2012

Mabes Polri: Polisi yang Mematahkan Spion Mobil di Bogor Segera Ditahan

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta - Kadiv Humas Polri langsung merespon informasi anggota kepolisian yang mematahkan spion pengendara Honda City B 8543 CK di Kedung Halang, Bogor. Kepolisian pun langsung memproses personel tersebut.

Suhardi membeberkan pelaku diketahui bernama Briptu Jhony yang bertugas di kesatuan Brimob Kedung Halang. Dia juga sudah meminta agar Briptu Jhony langsung diberi sanksi.

"Sudah diproses dan saya langsung meminta kepala kesatuan untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,"kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Suhardi Aliyus, kepada detikcom, Sabtu (29/12/2012).

Saat ini Briptu Jhony sedang diperiksa di kesatuannya. Kemudian polisi muda itu akan langsung ditahan.

"Malam ini, informasi dari kepala satuan, akan langsung disel," paparnya.

Sebelumnya seorang polisi berpakaian dinas dan mengenakan baret tiba-tiba turun dari mobilnya. Dia menghampiri pengemudi Honda City B 8543 CK dan marah-marah.

Setelah puas ngomel-ngomel, dia kemudian kembali ke mobil Honda Jazz F 73 NG warna biru yang ia tumpangi. Namun, sebelum masuk ke mobilnya, polisi itu bertindak yang mengejutkan sejumlah pengendara lainnya: mematahkan spion Honda City.

Peristiwa yang membuat geleng-geleng kepala ini terjadi di perempatan Kedung Halang, Kota Bogor sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (29/12/2012). Kejadiannya begitu cepat sekitar 30 detik, saat lampu traffic light berwarna merah.

Seorang pengendara bernama Noko melihat jelas kejadian ini. Dia juga mengabadikannya dengan kamera ponselnya. Foto-foto peristiwa itu pun dikirimkan ke detikcom.

Tidak ada komentar: