Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendapat tambahan 26 orang penyidik baru yang akan bertugas pada Januari 2013 setelah melalui penyaringan internal.

"Januari nanti KPK akan tambahan penyidik baru dari internal, 26 orang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa 26 orang penyidik baru tersebut pada Januari nanti akan menjalani praktek kerja lapangan dan ikut menyidik kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

"Semacam tandem dulu (bersama penyidik lain)," ujar Johan.

Beberapa waktu lalu dalam sebuah konferensi pers pada 15 Oktober 2012 Johan Budi juga sempat mengabarkan bahwa proses rekrutmen penyidik internal KPK sudah meloloskan 30 orang dari 65 orang calon.

Maka ada pengurangan jumlah penyidik internal baru dari 30 menjadi 26 orang saja.

Johan juga sempat mengatakan bahwa penyidik baru tersebut mulai mengikuti pelatihan selama tiga bulan sejak Oktober di beberapa tempat salah satunya tempat pelatihan diklat Mahkamah Agung.

Johan menyatakan bahwa kapasitas hasil rekrutmen penyidik internal KPK tersebut tidak meragukan dengan pengalaman yang cukup.

Beberapa penyidik baru tersebut ada yang pernah mengikuti pelatihan dari Federal Bureau of Investigation (FBI) atau Biro Investigasi Federal Amerika Serikat di Australia, Korea Selatan dan Hong Kong.

Selain itu mereka juga telah mengikuti pengenalan teknologi peralatan mutakhir yang selama ini digunakan FBI.

Penyidik KPK kembali berkurang menyusul pengunduran diri dua orang lagi penyidik dari Polri di KPK pada 13 Desember 2012.

Dengan mundurnya dua penyidik Polri tersebut, total tinggal 50 penyidik asal Polri yang bertugas di KPK untuk menangani 34 kasus yang tengah diusut oleh KPK.

Sebelumnya, pada Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri, tapi 5 di antaranya memutuskan tetap berada di KPK sedangkan pada 2 November ada juga 6 penyidik Polri di KPK yang mundur.

Kemudian pada 30 November 2012, Mabes Polri juga tidak memperpanjang masa tugas 13 personel penyidik yang bekerja di KPK, dengan 6 orang masuk dalam penyidik internal KPK, sehingga total ada 27 penyidik Polri yang kembali ke Polri dalam periode Oktober-Desember 2012.