BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 23 Desember 2012

KY Diminta Proaktif Awasi Hakim Nakal

INILAH.COM, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, Indra mendukung rencana Komisi Yudisial (KY) yang akan membawa dua hakim Pengadilan Negeri (PN) ke sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

"Setuju. Hakim-hakim yang tidak bisa menjaga kehormatan, marwah, kode etik, apalagi melakukan pelanggaran pidana sudah seharusnya disidangkan di MKH," ujar Indra, Jumat (21/12/12).

Ia juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) proaktif menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang bertugas mengawasi perilaku hakim. "KY juga harus proaktif untuk mengawasi dan memproses hakim yang nakal demi menjaga marwah hakim dan pengadilan kita,"

Menurutnya, hakim yang bersangkutan sebaiknya tidak hanya diberi sanksi kode etik saja, tetapi juga sanksi pidana. "Selain itu, atas tindak pidana yang dilakukannya harus ditindaklanjuti ke kepolisian," tegas anggota dewan dari Fraksi PKS ini.

Sebelumnya, Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengungkapkan akan menggelar MKH untuk mengadili hakim Pengadilan Negeri yang diduga melakukan perselingkuhan berkali-kali. Namun, hingga kini identitas hakim wanita yang disebut-sebut berasal dari PN Sumatera Utara ini masih dirahasiakan.

Selain hakim yang hobi yang selingkuh, KY juga akan memeriksa seorang hakim lain yang dilaporkan telah meminta sejumlah uang pada pihak yang berperkara. Keduanya direkomendasikan untuk diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya. [mvi]

Tidak ada komentar: