Jakarta - Komisi Yudisial (KY) dicoba disuap oleh anggota DPR untuk meloloskan salah satu kandidat calon hakim agung. Hal ini disampaikan komisioner KY Imam Anshori Saleh di rapat pleno KY di 2012 silam.
"Jadi ada anggota Komisi III DPR yang menelpon saya. 'Pak Eman tolonglah loloskan si Anu. Kalau lolos dari KY, di DPR urusan kami'. Bahasanya begitu," kata mantan Ketua KY Eman Suparman usai diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9/2013).
Namun dalam percakapan via telepon itu, tidak dijanjikan apapun jika meloloskan si Anu. Nah saat rapat pleno, komisioner Imam tiba-tiba menyatakan ada yang menawarkan uang. Menurut Eman, orang yang menelepon Eman dengan yang menghubungi Imam tidak sama.
"Orang itu ngomong ke Pak Imam. 'Imam, ada uang tuh Rp 1,4 miliar. Bagi saja 7, yang penting orang ini lolos'. Pak Imam ngomongnya pada pleno dan minta orang ini diloloskan," ujar guru besar Universitas Padjadjaran (Unpadj) tersebut.
Dalam rapat pleno itu, Eman mengaku tegas menolak tawaran tersebut.
"Saya nggak mau, sebagai Ketua KY, saya punya kewenangan menolak ini. Saya yang memimpin wawancara, saya yang investigasi, nggak. No way," sambung Eman.
Imam membenarkan dirinya menyampaikan dalam pleno tersebut. Namun dalam pertemuan itu, Imam menggunakan hak vetonya menolak meloloskan si Anu.
"Saya menggunakan hak veto saya untuk menolak meloloskannya," ujar Imam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar