BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 08 September 2014

4 Ketakutan Partai Pendukung Pemilihan Kada Lewat DPRD

 Jpnn
JAKARTA - Deputi Sekretariat Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz menganalisa penyebab partai yang menginginkan kepala daerah (kada) tidak dipilih secara langsung tapi dikembalikan lagi ke DPRD. Selain karena ada agenda yang terselubung, juga karena didasari ketakutan.
"Partai pendukung Kada dipilih DPRD adalah partai penakut," kata Masykurudin dalam keterangan persnya kepada JPNN, Minggu (7/9).
Masykurudin menyebutkan ada empat ketakutan yang dimaksudnya. Ketakutan pertama; takut dekat dengan pemilih. Pilkada langsung adalah kesempatan besar partai ditingkat lokal untuk saling mendekatkan dalam berkomunikasi politik dengan pemilih. Masa kampanye dalam ‎Pilkada adalah masa penting bagaimana partai politik membuktikan diri kedekatannya dengan pemilih.
"Dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, partai takut akan sikap kritis pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan politiknya," katanya.
Ketakutan kedua adalah partai politik takut dievaluasi. Pada level eksekutif, adalah hak pemilih untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan. Bila pemilih menilai selama kepemimpinannya partai daerah dipandang buruk, maka hak bagi pemilih untuk tidak lagi memilih calon dari partai tersebut. Dengan mengembalikan Pilkada ke DPRD, berarti partai takut akan adanya evaluasi publik atas kinerja pemerintahannya.
Sedangkan ketakutan ketiga; partai politik takut menjadi partai terbuka. Dalam Pilkada langsung, aspek keterbukaan dari partai menjadi salah satu kunci kemenangan. Semakin partai membuka diri terhadap proses pencalonan yang menyerap aspirasi maka semakin membuka peluang menang. Bila Pilkada kembali ke DPRD, maka partai ketakutan terhadap apa yang terjadi di internal partai politik yang sesungguhnya adalah lembaga publik.
Ketakutan keempat adalah partai politik takut dipantau. Dalam proses Pilkada langsung, elemen organisasi masyarakat sipil mempunyai kesempatan untuk meningkatkan kualitas demokrasi ditingkat lokal. Kontrak-kontrak politik yang dibangun antara pemilih dengan calon yang didukung partai adalah bagian penting untuk membangun akuntabilitas pemerintahan.
"Bila Pilkada kembali ke DPRD, maka partai politik ketakutan terhadap pemantauan kinerja pemerintahan dari elemen masyarakat sipil tersebut," pungkas Masykurudin.
Seperti diketahui, partai yang menginginkan kada dipilih DPRD merupakan Koalisi Merah Putih (KMP) yang merupakan partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. PKS yang juga tergabung dalam KMP tiba-tiba berbalik arah, meski sebelumnya dalam pembahasan RUU Pilkada menolak sistem pemilihan DPRD. (awa/jpnn)

Tidak ada komentar: