BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 03 September 2014

Disebut Jual Milik Negara, Toko Buku di Depok Digeberek

VIVAnews - Puluhan anggota suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok hari ini menggerebek suatu toko buku. Toko itu diduga memperjualbelikan buku-buku negara yang seharusnya diedarkan secara gratis. 

Buku-buku yang dimaksud LSM itu adalah buku-buku pelajaran siswa sekolah dasar. Mereka menilai jual-beli itu membuat negara dirugikan Rp9 miliar.
      
Toko buku yang didatangi LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ Korupsi (Kapok) adalah toko buku Arba Books, di Jalan Tole Iskandar No 19, Sukmajaya Depok. Sempat terjadi ketegangan ketika puluhan anggota LSM itu menggerebek toko yang tengah dikerumuni para pembelinya tersebut. Sejumlah pelanggan pun berlarian keluar toko.
          
"Anda ini menjual barang curian, ini milik negara! Buku-buku ini tidak diperjualbelikan, ini buku-buku gratis. Kalian bisa baca kan di buku ini terlampir jelas tulisan tersebut?" kata Ketua LSM Kapok, Kasno, saat beradu mulut dengan salah satu karyawan toko.
          
Menanggapi tudingan tersebut, salah satu pria yang mengaku sebagai pegawai toko dan enggan disebut namanya membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya telah membeli dari distributor. 
          
"Anda jangan bilang kami mencuri. Kami beli dari distributor. Anda bisa tidak jangan emosi, kami di sini hanya pegawai," ujar seorang pegawai toko yang sudah kesal.
          
LSM itu bersikeras melaporkan toko itu ke polisi. Mereka menegaskan, akibat dugaan penyimpangan tersebut negara telah mengalami kerugian Rp9 miliar. Ini berdasarkan penghitungan tiap satu buku rata-rata dijual seharga Rp18 ribu. Jika setiap anak didik diwajibkan membeli empat buku Rp18 ribu dikalikan empat maka nominalnya adalah Rp72 ribu.
        
"Dan jika dikalikan jumlah murid SD dari kelas 1 sampai dengan kelas 6 se-Kota Depok, yang jumlahnya 125.000 anak didik maka kerugian negara mencapai Rp9 miliar. Ini harus diusut, sebab bukan tidak mungkin ada keterlibatan oknum Kementrian Pendidikan ikut terlibat. Ini baru satu toko yang kami temukan, dan kemungkinan masih ada lagi," kata Kasno.
        
Saat ini polisi tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah buku yang disita LSM telah dijadikan barang bukti guna mengusut kasus itu. (ren)

Tidak ada komentar: