BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 02 Februari 2015

KY Kirim Tim Pemantau di Sidang Praperadilan Komjen BG Vs KPK

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim pemantau dalam persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tim pemantau ini akan mencatat jalannya persidangan yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut.

"Ada ya, teman-teman dari Biro Pemantauan KY. Ada kepala bagian pemantauan KY akan hadir, itu berdasarkan keputusan kepala biro pemantauan," kata Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Senin (2/2/2015).

Tim pemantau tersebut, menurut Suparman, akan mencatat jalannya persidangan yang dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi tersebut. Selain itu, perilaku peserta sidang juga akan menjadi catatan tersendiri.

"Kita ingin lihat, pertama, apakah proses persidangan berjalan dengan baik sesuai kode etik perilaku hakim maupun pihak lainnya dalam persidangan," ujar Suparman.

Keberadaan tim pemantau ini, disebutkan Suparman, untuk memastikan proses sidang berjalan tertib dan peserta sidang menghormati proses tersebut. Juga untuk memastikan para majelis hakim menjaga independensinya dalam bertugas.

"Kita ingin semua pihak menghormati porses pengadilan yang berlangsung, tertib atau tidak, saling menghargai proses persidangan atau tidak, hakimnya independen dan imparsial atau tidak. Itu akan dicatat dan akan jadi bahan evaluasi," ucap Suparman.

Tidak ada komentar: