Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim pemantau
dalam persidangan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tim pemantau ini akan
mencatat jalannya persidangan yang digelar pukul 09.00 WIB tersebut.
"Ada
ya, teman-teman dari Biro Pemantauan KY. Ada kepala bagian pemantauan
KY akan hadir, itu berdasarkan keputusan kepala biro pemantauan," kata
Ketua KY Suparman Marzuki kepada detikcom, Senin (2/2/2015).
Tim
pemantau tersebut, menurut Suparman, akan mencatat jalannya persidangan
yang dipimpin oleh hakim Sarpin Rizaldi tersebut. Selain itu, perilaku
peserta sidang juga akan menjadi catatan tersendiri.
"Kita ingin
lihat, pertama, apakah proses persidangan berjalan dengan baik sesuai
kode etik perilaku hakim maupun pihak lainnya dalam persidangan," ujar
Suparman.
Keberadaan tim pemantau ini, disebutkan Suparman, untuk
memastikan proses sidang berjalan tertib dan peserta sidang menghormati
proses tersebut. Juga untuk memastikan para majelis hakim menjaga
independensinya dalam bertugas.
"Kita ingin semua pihak
menghormati porses pengadilan yang berlangsung, tertib atau tidak,
saling menghargai proses persidangan atau tidak, hakimnya independen dan
imparsial atau tidak. Itu akan dicatat dan akan jadi bahan evaluasi,"
ucap Suparman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar