Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Jakarta - Berkas kasus pemalsuan paspor atas nama tersangka Gayus Tambunan dinyatakan telah lengkap (P21) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak lama lagi mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini akan menjalani persidangan lagi.
"Selasa (26/4), Kejaksaan Agung telah menyatakan lengkap atas hasil penyidikan kasus dugaan pemalsuan dengan tersangka Gayus Halomoan Partahanan Tambunan atau P 21," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad seperti dilansir dari situs kejaksaan.go.id, Rabu (27/4/2011).
Pernyataan P21 atas berkas Gayus ini didasarkan pada Surat Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-1204/E.4/Epp.4/04/2011 tanggal 26 April 2011 kepada Kepala Bareskrim Polri. Selanjutnya, pihak penyidik Mabes Polri akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada pihak penuntut umum atau pelimpahan tahap II.
"Selanjutnya akan diikuti dengan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tersebut dari penyidik Bareskrim Polri kepada Penuntut Umum pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)," tuturnya.
Dalam perkara ini, Gayus disangka telah melakukan tindak pidana menggunakan akte authentik berupa paspor yang diduga isinya palsu. Gayus dijerat pasal 263 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan atau pasal 263 ayat (2) dan atau pasal 266 ayat (2) KUHP dan atau pasal 55 huruf a UU Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian jo pasal 65 KUHP. Selain Gayus, tersangka lain dalam kasus pemalsuan paspor ini yakni Ari Nur Kalap juga telah dinyatakan lengkap (P21) pada Februari lalu. Berkas, tersangka dan barang bukti bahkan telah diserahkan kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Ari juga disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena pertistiwa pengambilan foto Gayus dilakukan di Jakarta Utara. Ari dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Arie merupakan orang yang menghubungkan Gayus dengan John Jerome (DPO) pemalsu paspor. Dalam email Arie, penyidik menemukan salinan akta dan paspor Guyana dengan foto Gayus beserta istri dan 3 anaknya.
Paspor Sony Laksono yang dibuat John Jerome diketahui digunakan Gayus untuk bepergian ke luar negeri bersama istrinya. Namun kasus ini keburu ketahuan oleh seorang penumpang yang sempat melihat Gayus di Pesawat Air Asia di Singapura.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar