RMOL. Pemberantasan korupsi dapat dilakukan melalui tiga
strategi utama. Ketiga strategi tersebut yaitu preventif, investigatif
dan edukatif.
Demikian disampaikan Ketua Umum Persatuan Pelajar
Indonesia (PPI) di Portugal, A Rohim Boy Berawi, dalam keterangan
tertulis kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 10/10).
Strategi
preventif, ungkap Rohim Boy, merupakan pencegahan korupsi melalui
perbaikan sistem yang mengedepankan asas akuntabilitas dan fairness.
Sementara pemberantasan korupsi melalui strategi investigati meliputi
tindakan deteksi dan penegakan hukum terhadap pelaku pidana korupsi
dengan memberikan efek jera.
"Sedangkan strategi edukatif
merupakan upaya mendorong masyarakat untuk berperan serta dalam
memerangi dan mengawasi tindak praktek korupsi di pemerintahan dan
masyarakat itu sendiri," ungkap Rohim Boy.
Rohim pun mengatakan
praktek korupsi di Indonesia telah terjadi secara sistematis dan luas.
Tentu saja kejahatan ini dapat merusak sistem tatanan negara dan
menyengsarakan rakyat banyak. Olehkarena itu, korupsi harus dibasmi dari
bumi Indonesia dan penanganan pemberantasannya harus dijalankan dengan
cara yang tidak biasa. [ysa]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar