BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 Agustus 2013

Panglima TNI: Aparat Jadi Beking Penjarahan Minyak, Kami Tindak

VIVAnews - Maraknya kasus penjarahan minyak di Sumatera Selatan menyebabkan PT Pertamina mengalami kerugian hingga mencapai ratusan miliaran rupiah. Terkait hal ini, jajaran TNI siap mengawal Pertamina untuk mencegah penjarahan minyak.

Pangliima TNI Jenderal TNI Moeldoko usai menghadiri acara halal bihalal di Kodam II Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 27 Agustus 2013, mengatakan bahwa pihaknya telah membicarakan masalah itu kepada Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

"Pastinya, seluruh anggota akan kami turunkan untuk pengamanan. Besok, bersama Ibu Dirut Pertamina, kami meninjau ke lokasi pencurian di Kabupaten Bayung Lencir," kata Moeldoko.

Jenderal bintang empat inipun berjanji akan menindak tegas jika ada oknum yang membekingi pencurian minyak tersebut.

"Akan ditindak tegas, sebagai aparatur negara, semestinya harus ikut menjaga keamanan," ujar calon Panglima TNI ini.

Sebelumnya, aparat Kepolisian Musi Banyuasin, Sumatera Selatan mencatat jumlah tindakan penangkapan kasus pencurian minyak milik PT Pertamina (Pertamina) meningkat setiap tahunnya. Modusnya beragam dari mulai pembolongan pipa hingga penyulingan minyak mentah secara ilegal.

Dari Januari hingga Juli 2013 tercatat 153 kasus penangkapan dengan modus beragam. Jumlah kasus tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Tercatat di tahun 2012 hanya 95 kasus pencurian minyak mentah milik Pertamina.

Sebelumnya, Dirut Pertamina mengungkapkan, penjarahan ini sebetulnya sudah berlangsung sejak 2010 lalu. Dalam kurun waktu tiga tahun itu penjarahan BBM ini telah merugikan Pertamina sekitar Rp400 miliar.

"Tahun ini, dalam jangka waktu enam bulan saja, aksi penjarahan telah merugikan Pertamina hampir Rp280 miliar. Kami sepakat ini bukan semata soal kerugian tapi bisa membahayakan warga."

Pertamina, lanjut Karen,  mengharapkan bantuan masayarakat dan aparat pemerintah, baik di daerah maupun pusat, karena ini merupakan obyek vital nasional. Kami tidak ingin persoalan ini merembet ke pipa-pipa kontraktor asing.

Tidak ada komentar: