BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 27 Agustus 2013

Waka Komisi III Tak Setuju Golf Dilarang untuk Penyelenggara Negara

Prins David Saut - detikNews

Jakarta - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku tersandung kasus korupsi berawal dari bermain golf. Pengakuan Rudi membuat masyarakat menilai negatif keberadaan olahraga kelas atas ini, sehingga muncul usulan agar ada pembatasan penyelenggara negara bermain golf.

Namun Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzammil Yusuf menilai tidak ada hubungannya antara olahraga dengan moral seorang penyelenggara negara. Jika moralnya rendah, tidak hanya di lapangan golf, lobi-lobi mencurigakan bisa terjadi di tempat lain.

"Kalau korupsi, nggak harus di golf, bisa juga tenis, atau olahraga lainnya. Jadi kalau memang mau korupsi ya korupsi," kata Muzammil kepada detikcom, Selasa (27/8/2013).

Muzammil menilai opini pembatasan bermain golf untuk penyelenggara negara tidak relevan. Masalah yang dihadapi bukan tempatnya, melainkan kemampuan penyelenggara negara itu sendiri untuk menolak korupsi.

"Kalau di restoran, masa jadi tidak boleh ke restoran. Ini moralitas bukan lokasinya," ujar politikus PKS ini.

Seperti yang diketahui, peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok menyebutkan golf sebagai olahraga yang membutuhkan modal besar. Saat penyelenggara negara hendak bermain golf, mau tidak mau dia harus mencari penghasilan tambahan. Uang pun dicari dengan segala macam cara.

"Golf kerap kali dijadikan ajang lobi-lobi, termasuk transaksi-transaksi, jika penyelenggara ada di arena tersebut, sangat besar kemungkinannya desakan untuk lakukan abuse atas kekuasaan yang sedang disandangnya," ujar Jamil terpisah.


 

Tidak ada komentar: