BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 Agustus 2013

Seleksi CPNS Pelamar Umum: Pendaftaran 1-28 September, Tes Kemampuan Dasar 3 November

Oleh : DESK INFORMASI

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor: SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tertanggal 21 Agustus 2013, mengirimkan jadwal pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Tenaga Honorer Kategori II dan Pelamar Umum.
Surat Edaran yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah itu di antaranya berisi: 1. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari tenaga honorer K-II (gaji/pendapatan tidak bersumber dari APBN/APBD; 2. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Lembar Jawaban Komputet (LJK); 3. Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dari Pelamar Umum dengan sistem Computer Assisted Test (CAT); dan 4. Spesifikasi materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS dari Pelamar Umum sebagai bahan untuk melaksanakan proses pelelangan dalam rangka penggandaan oleh instansi pelaksana (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota).
Pelamar Umum
Sebagaimana diketahui, dalam seleksi CPNS tahun 2013 ini digunakan dua sistem, yaitu untuk Kementerian/Lembaga (K/L) Pusat dan daerah-daerah yang sudah ada Kantor Regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni 12 daerah, menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sedangkan instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang tidak ada Kanreg BKN menggunakan sistem Lembar Jawabak Komputer (LJK).
Sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB itu, maka pengumuman penerimaan, pendaftaran pelamar dan seleksi administrasi  CPNS dari Pelamar Umum yang menggunakan LJK dan CAT adalah tanggal 1-28 September; Pelaksanaan TKD Pelamar Umum dengan sistem CAT adalah 29 September – November, sedangkan Pelaksanaan TKD Pelamar Umum dengan sistem LJK adalah 3 November.
Hasil TKD CPNS Pelamar Umum dengan sistem CAT akan diumumkan pada November, selanjutnya Tes Kemampuan Bidang (TKB) oleh masing-masing instansi (K/L, Provinsi/Kabupaten/Kota akan dilaksanakan bulan November itu juga.
“Pengumuman Kelulusan CPNS dengan CAT dilakukan bulan November sampai dengan minggu kedua Desember, selanjutnya Pemberkasan dan Penetapan NIP dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai,” bunyi Lampiran II Surat Edaran Menteri PAN-RB Azwar Abubakar itu.
Adapun seleksi CPNS yang menggunakan sistem LJK, pengumuman hasil TKD  dilakukan pada 25 November sampai dengan 5 Desember, selanjutnya pelaksanaan TKI oleh masing-masing Instansi (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota) dilaksanakan pada 27 November sampai dengan 13 Desember.
“Pengumuman Hasil Seleksi CPNS bagi instansi yang hanya melakukan TKD dengan sistem LJK dilakukan pada Minggu keempat November sampai dengan Minggu Kesatu Desember. Sedang bagi instansi yang melaksanakan TKB, pengumuman Hasil Seleksi CPNS dilakukan Minggu ketiga Desember,” bunyi lampiran II Surat Edaran Menteri Pan-RB itu.
Adapun pemberkasan dan penetapan NIP untuk peserta seleksi CPNS dari Pelamar Umum yang menggunakan sistem LJK akan dilakukan mulai Minggu ketiga Desember sampai selesai.
(Humas Kementerian PAN-RB/WID/ES)


Belum Ada Pemda yang Siap Gelar Tes CPNS Model CAT


 Jpnn
JAKARTA--Hingga Rabu (28/8) belum ada satupun pemda yang mengajukan kesediaan mengikuti program computer assisted test (CAT) dalam pelaksanaan tes CPNS pelamar umum. Padahal, pelaksanaan tes CPNS lewat metode CAT dimulai 29 September mendatang.
"Sampai hari ini belum satupun pemda yang meminta untuk pengadaan CPNS lewat CAT. Kalau secara lisan sudah ada seperti Jawa Timur dan DKI Jakarta, tapi secara resminya belum ada," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
Data KemenPAN-RB menyebutkan, formasi CPNS kategori pelamar umum untuk daerah sebanyak 260 (23 provinsi, 237 kab/kota) dan 69 kementerian/lembaga. Dari 69 K/L yang sudah mengajukan untuk CAT baru 25. Sedangkan pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota belum ada satupun.
"Kita masih memberikan waktu hingga 10 September kepada pemda maupun K/L. Ini agar pemerintah pusat punya waktu cukup untuk mempetakan daerah mana saya yang pakai CAT dan lembar jawaban komputer (LJK)," tandasnya.
Bagi instansi yang tidak melaporkan apakah akan gunakan CAT atau LJK, lanjut Setiawan, dinilai tidak mengadakan seleksi CPNS.
Ditanya kendala apa hingga daerah belum satupun yang melapor, mantan petinggi di Pemprov Jawa Barat ini mengatakan, masalahnya didominasi ketidaksiapana infrastruktur.
Pemda beralasan fasilitas komputernya sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan untuk menguji ribuan pelamar. Selain itu banyak daerah yang menganggap, CAT tidak wajib tahun ini.
"Memang di surat edaran MenPAN-RB kewajiban CAT untuk seluruh instansi pusat/daerah nanti 2014. Namun, alangkah baiknya bila tahun ini banyak pemda yang mau mengadakan seleksi CPNS dengan sistem CAT agar lebih transparan," pungkasnya. (esy/jpnn)



 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar sumatra selatan, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 30 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah,namun teman saya memberikan no tlp Bpk EDI SUJITNO yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan juga mengurusnya untuk kenaikan golongan, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim Nama dan nomor tes Alhamdulillah sayapun lulus tes tulisan dan tes wawancara, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar, Jadi apapun keadaan anda skarang jangan pernah putus asa dan terus berusaha, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Dr.EDI SUJITNO SH,Msi Tlp:0823-18977712 Siapatau Beliau Masih Bisah Bantu.