BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 03 September 2013

Djoko Susilo Terima Kasih Divonis 10 Tahun

Oleh: Firman Qusnulyakin

 INILAH.COM, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi simulator SIM dan pencucian uang Djoko Susilo tidak banyak berkomentar usai divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Vonis ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 18 tahun penjara.

"Tentunya saya ucapkan terima kasih atas semua daripada perhatian rekan-rekan, terima kasih," ujar Djoko, Selasa (3/9/2013).

Sementara itu penasihat hukumnya, Juniver Girsang menegaskan upaya banding akan diajukan. "Hasil cermatan kita, ada hal yang tidak termuat jelas sesuai fakta persidangan.Oleh karenanya kami banding," tuturnya.

Djoko dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Dia terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dalam proyek pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada tahun 2011. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp121,830 miliar.

Djoko juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang. Suami Dipta Anindita ini tidak dapat membuktikan kekayaannya pada tahun 2003-2010 Rp54,6 miliar dan US$60 ribu. [mvi]

Tidak ada komentar: