BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Mei 2014

Kasus Penamparan Anak SD Sudah Damai, TNI AU Tetap Proses Letkol S

Idham Khalid - detikNews

Jakarta - Kasus penamparan anak SD yang salah sasaran oleh Letkol S dari TNI AU sebagai buntut bullying pada putrinya, P, sudah berakhir damai. Namun TNI AU tetap memproses Letkol S kendati keluarga NV (korban) tak melanjutkan proses hukum.

"Ranah hukum memang sudah disepakati (tidak dilanjutkan), kita hargai. Namun di institusi TNI sendiri itu kita memiliki kode etik perwira, kita punya sendi kehidupan, Sapta Marga dan sumpah prajurit. Kita harus selalu menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, kita tetap akan menyelidiki kok bisa terjadi kasus pemukulan itu," kata Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Hadi Tjahjanto, SIP.

Hal itu dituturkan Hadi ketika ditemui di kantornya, Mabes TNI AU Gedung B lantai 1, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (22/5/2014). 
Dari hasil penyelidikan itu, imbuhnya kalau memang betul melakukan pemukulan, maka pimpinan akan memberikan teguran kepada Letkol S, sehingga akan ada sanksi administrasi. 

"Sanksi administrasi itu, berdampak pada, yang pertama, akan ditunda kenaikan pangkatnya satu periode. Atau, teguran itu berdampak pada untuk pendidikan lanjutan ditunda. Itu adalah dampaknya, karena kita mengacu bahwa perwira harus menjadi teladan di tengah-tengah masyarakat," tegas dia.

Penyelidikan dari TNI AU itu, berhubung tidak masuk sampai ranah hukum, tidak akan lama, apalagi mencari saksi-saksi. Asal terbukti Letkol S melakukan penamparan, maka sudah bisa dikenai disiplin militer. Hadi menambahkan, ini adalah cara TNI AU melakukan pembinaan pada para personelnya.

"Unsur pembinaan itu, kita tidak membiarkan. Dia tetap akan kita bina untuk tetap di track-nya, sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. Ini pun akan memberikan satu pembelajaran buat yang lain. TNI AU sangat-sangat menyayangkan, harusnya hal tersebut tidak perlu terjadi. Bisa menahan diri. Dan kita selalu wanti-wanti kepada seluruh prajurit AU, tetap menjadi teladan dan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat. Itu adalah kode etik perwira," tegas Hadi.

Insiden ini berawal pada 22 April 2014 lalu pada jam pulang sekolah di SD Santo Markus, Kramatjati, Jaktim. Sekelompok siswa SD yang salah satunya bernama N, mengejek P, putri Letkol S di depan pagar sekolah. N mengejek P lantaran pada malam Paskah sebelumnya melihat P ke gereja bersama kakak yang diketahui bernama Rido dengan memakai baju taruna. Bagi N, hal ini aneh sehingga dia mengolok-olok P dengn 'Rido Roma, Rido Roma'. Nah, di saat yang sama, ada NV yang berada di depan pagar sekolah, menunggu kelas tambahan try out menjelang UN SD. 

Tak berapa lama, Letkol S datang menjemput P, dan spontan para siswa yang mengolok-olok yakni N dan kawan-kawan berlari masuk ke dalam sekolah. Letkol S lantas menampar NV yang tak ikut mengolok-olok. NV kemudian berlari ke dalam sekolah mengadu ke kepala sekolah. 

Letkol S dan orang tua NV sudah dipertemukan pihak sekolah, namun ibu NV tetap tidak terima. Ibu NV akhirnya melaporkan Letkol S ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres Jaktim dan Pom AU. Akhirnya mereka sepakat berdamai pada 21 Mei 2014 kemarin dan keluarga NV tidak melanjutkan proses hukum.

Tidak ada komentar: