BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 Mei 2014

Membandingkan Visi Misi Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta Soal Pemberantasan Korupsi

Septiana Ledysia - detikNews

Jakarta - Dua pasangan Capres-Cawapres sudah membuat visi misi bila terpilih menjadi pemenang pada Pilpres 2014 mendatang. Baik Jokowi dan Jusuf Kalla maupun Prabowo-Hatta Rajasa dalam visi misinya mengupas berbagai hal termasuk soal pemberantasan korupsi. Apa isinya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan membedah secara singkat soal visi misi pemberantasan korupsi masing-masing calon. Yang pertama pasangan Jokowi-JK, dinilai Ade cukup lumayan.

"Kalau dilihat visi misinya cukup lengkap dan lumayan komprehensif, concern pada pencegahan dan penindakan. Koordinasi supervisi antar penegak hukum juga ada, kemudian reformasi birokrasi, transparansi juga disebut," kata Ade Irawan di Jakarta, Kamis (22/5/2014).

Menurut Ade, yang cukup menarik di dalam visi misi Jokowi dan JK ini juga disinggung soal pimpinan di lembaga penegak hukum.

"Dalam visi misi disebut akan memilih Kapolri dan Jaksa Agung yang punya integritas. Serta mendukung KPK yang independen. Ini mudah-mudahan bisa dikonkritkan," tuturnya.

Pasangan ini juga menyinggung soal pendanaan bagi parpol. Boleh dikatakan korupsi yang terjadi di Indonesia memang berkaitan dengan korupsi politik. 

"Visi misi pasangan ini cukup tebal ya 42 halaman, jadi cukup rinci semua sudah mencakup," jelasnya.

Sedang pasangan Prabowo-Hatta juga dinilai lumayan, walau belum terlalu detil. Pasangan Prabowo-Hatta juga berkomitmen menambah penyidik independen di KPK, kemudian juga menyorot dana haji yang akan dijadikan tabungan haji Indonesia.

"Prabowo-Hatta menyebut pentingnya tranparansi, akuntabilitas. Kemudian pemerintahan yang bebas korupsi, serta KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian yang akan diperbaiki," terang Ade.

Prabowo-Hatta juga menyinggung soal tabung haji Indonesia yang merupakan usulan amat menarik. Selama ini soal haji ini menjadi perbincangan perihal dana.

"Tinggal kita tunggu detilnya saja dari pasangan ini," jelasnya.

Namun yang menjadi catatan, dua pasang ini belum menyentuh pengawasan di bidang penerimaan negara mulai dari pajak sampai pertambangan yang selama ini amat rawan praktik korupsi.

Tidak ada komentar: