INILAH.COM, Denpasar - Tujuh orang peserta Calon Pegawai Negeri
Sipil mengadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali,
di Jalan Diponegoro, Denpasar, karena merasa ada kecurangan dalam tes
CPNS di Kabupaten Badung, Bali.
Menurut mereka,
Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Badung, Bali
diduga terjadi kecurangan dengan memanipulasi nilai sehingga banyak
peserta yang gugur padahal mereka dinyatakan lulus oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Salah seorang peserta
yang mendaftar menjadi guru, yakin dan punya bukti saat pengumuman lewat
website Menpan dengan alamat www.menpan.go.id tanggal 19 September
namanya dinyatakan lulus. Keyakinannya semakin kuat setelah ia juga
mengecek di salah satu media online yang memuat hasil tes, dan juga
dinyatakan lulus untuk mengikuti tes kompetensi bidang (TKB) yang
diselanggarakan di daerah dalam hal ini diselenggarakan Badan
Kepegawaian (BKD) Badung.
Lebih jauh ia menuturkan, jika ia
melihat ada peserta lainnya yang tidak lulus saat pengumuman di website
Menpan dan Kompas.com, justru dinyatakan lulus, padahal nilai passing
grade (batas kelulusan) jauh di bawah nilainya. "Sewaktu saya lihat
pengumunan di BKD Badung tanggal 12 November, nama saya tidak ada atau
tidak lulus," ujar salah satu peserta CPNS yang meminta identitasnya
dirahasiakan.
Sementara peserta CPNS lainnya menyampaikan,
beberapa peserta yang nilainya di bawah passing grade saat di hasil
website Menpan yakni 40 kemudian dikatrol dinaikan menjadi 73 sehingga
dinyatakan lulus untuk seleksi lanjutan. Berdasarkan catatan yang
dilakukannya, tercatat ada 42 peserta yang nilainya dinaikkan oleh BKD
Badung sehingga merugikan peserta lainnya yang skornya di atas mereka.
"Setelah nilainya dikatrol dinaikkan, semua peserta dinyatakan lulus dan
berhak mengikuti seleksi lanjutan," tegasnya.
Terkait pengaduan
ini, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ni Nyoman
Widhiyanti pihaknya akan memeriksa kelengkapan pelaporan mereka. "Ada
tujuh orang yang melaporkan adanya kejanggalan dalam pengumuman CPNS di
Badung yang berbeda hasilnya dengan yang diumumkan dalan website Menpan
dan media online, sehingga mereka merasa dirugikan," ungkap Widhiyanti,
didampingi 7 orang peserta CPNS yang mengadu di Kantor Ombudsman
Republik Indonesia Perwakilan Bali, Kamis (15/11/2012).
Selanjutnya,
pihaknya juga akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk
mengumpulkan fakta-fakta dan segera memanggil pihak BKD Badung untuk
dimintai klarifikasinya. Pihaknya juga telah bersurat ke BKD Badung agar
menghentikan sementara atau menunda rencana seleksi tes kemampuan
bidang (TKB) sampai ada kejelasan status mereka yang telah dinyatakan
tidak lulus oleh BKD.
Pihak Ombudsman Perwakilan Bali menduga
tidak menutup kemungkinan masih banyak korban atau peserta CPNS yang
merasa dirugikan oleh hal itu. Pihak Ombudsman Perwakilan Bali meminta
mereka agar langsung mengadukan masalahnya ke Ombudsman Republik
Indoensia (ORI) Perwakilan Bali Jalan Diponegoro, Denpasar.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar