Pontianak (ANTARA
News) - Rapat kerja (Raker) III Komwil V Asosiasi Pemerintah Kota
Seluruh Indonesia (Apeksi) di Pontianak, Kamis, bertekad kota-kota
se-Kalimantan harus bebas dari praktik korupsi dan meningkatkan
pelayanan publik.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Raker Apeksi itu
berkomitmen menekan seminimal mungkin pungutan liar dalam memberikan
pelayanan kepengurusan izin.
Sutarmidji menjelaskan, pelayanan publik di Kota Pontianak masuk
peringkat enam terbaik se-Indonesia, padahal sebelumnya masuk sepuluh
besar terburuk di Indonesia.
"Tahun ini pelayanan satu atap yakni di Badan Pelayanan Perizinan
Terpadu (BP2T) juga masuk nominasi terbaik yang akan diserahkan pada
tanggal 12 November," ungkap Sutarmidji.
Menurut dia, Pemkot Pontianak tidak hanya meningkatkan pelayanan
publik, tetapi juga kinerja aparatur di lingkungan Pemkot pun menjadi
sasarannya untuk diperbaiki dengan menindak tegas bagi oknum yang
mencoba melakukan penyimpangan.
"Semua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PNS di
lingkungan Pemkot juga sudah menandatangani fakta integritas.Siapa pun
yang menyimpang dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Efisiensi dan efektifitas anggaran juga diterapkan, dengan
memperketat dan lebih selektif dalam mengeluarkan anggaran bagi
perjalanan dinas, katanya.
"Kalau perjalanan dinas itu cukup dilakukan satu orang saja, yang lainnya tidak perlu ikut," kata Wali Kota Pontianak.
Sementara itu, Ketua Komwil V Apeksi, yang juga Wali Kota
Palangkaraya M Riban Satia menyatakan, dalam birokrasi pemerintahan
perlu mencari terobosan atau inovasi-inovasi baru dalam rangka
memperbaiki sistem pelayanan publik.
"Reformasi birokrasi tidak cukup ketika kita tidak bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," katanya.
Direktur Eksekutif Apeksi Sarimun Hadi Saputra menilai, secara fisik
pembangunan di Kota Pontianak sudah banyak mengalami kemajuan yang
cukup pesat, sementara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat
cukup signifikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, yakni dari
Rp50 miliar pada empat tahun lalu, kini sudah menjadi Rp300 miliar atau
naik enam kali lipat.
"Dalam pengelolaan keuangan daerah juga cukup bagus dengan meraih
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), bahkan kebijakan Wali Kota Pontianak yang memangkas jumlah
perizinan dari 99 jenis izin yang tinggal 27 jenis izin patut dicontoh
oleh kepala daerah lainnya," kata Hadi.
Makanya, Raker Apeksi tahun 2012 memfokuskan kajian pada transparansi
dalam pelayan publik, pengelolaan APBD agar bebas dari kolusi, korupsi,
dan nepotisme.
(A057/Z004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar