Pontianak (ANTARA News) - Rapat kerja (Raker) III Komwil V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Pontianak, Kamis, bertekad kota-kota se-Kalimantan harus bebas dari praktik korupsi dan meningkatkan pelayanan publik.

Wali Kota Pontianak Sutarmidji menyatakan, Raker Apeksi itu berkomitmen menekan seminimal mungkin pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepengurusan izin.

Sutarmidji menjelaskan, pelayanan publik di Kota Pontianak masuk peringkat enam terbaik se-Indonesia, padahal sebelumnya masuk sepuluh besar terburuk di Indonesia.

"Tahun ini pelayanan satu atap yakni di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) juga masuk nominasi terbaik yang akan diserahkan pada tanggal 12 November," ungkap Sutarmidji.

Menurut dia, Pemkot Pontianak tidak hanya meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga kinerja aparatur di lingkungan Pemkot pun menjadi sasarannya untuk diperbaiki dengan menindak tegas bagi oknum yang mencoba melakukan penyimpangan.

"Semua pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan PNS di lingkungan Pemkot juga sudah menandatangani fakta integritas.Siapa pun yang menyimpang dicopot dari jabatannya," ujarnya.

Efisiensi dan efektifitas anggaran juga diterapkan, dengan memperketat dan lebih selektif dalam mengeluarkan anggaran bagi perjalanan dinas, katanya.

"Kalau perjalanan dinas itu cukup dilakukan satu orang saja, yang lainnya tidak perlu ikut," kata Wali Kota Pontianak.

Sementara itu, Ketua Komwil V Apeksi, yang juga Wali Kota Palangkaraya M Riban Satia menyatakan, dalam birokrasi pemerintahan perlu mencari terobosan atau inovasi-inovasi baru dalam rangka memperbaiki sistem pelayanan publik.

"Reformasi birokrasi tidak cukup ketika kita tidak bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat," katanya.

Direktur Eksekutif Apeksi Sarimun Hadi Saputra menilai, secara fisik pembangunan di Kota Pontianak sudah banyak mengalami kemajuan yang cukup pesat, sementara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga meningkat cukup signifikan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, yakni dari Rp50 miliar pada empat tahun lalu, kini sudah menjadi Rp300 miliar atau naik enam kali lipat.

"Dalam pengelolaan keuangan daerah juga cukup bagus dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bahkan kebijakan Wali Kota Pontianak yang memangkas jumlah perizinan dari 99 jenis izin yang tinggal 27 jenis izin patut dicontoh oleh kepala daerah lainnya," kata Hadi.

Makanya, Raker Apeksi tahun 2012 memfokuskan kajian pada transparansi dalam pelayan publik, pengelolaan APBD agar bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.
(A057/Z004)