Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan merevisi dua dari
lima nama yang dilaporkan dalam suratnya ke Badan Kehormatan (BK) DPR
Rabu (7/11). Sebagai gantinya Dahlan melaporkan dua nama baru anggota
DPR yang diduga meminta jatah ke BUMN. Siapa saja?
Dua nama yang
tak jadi dilaporkan oleh Dahlan Iskan adalah Anggota Komisi XI DPR Andi
Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat dan M Ikhlas El Qudsi dari
Fraksi PAN. Dahlan menarik dua nama itu dan memasukkan dua nama baru
yang berasal dari fraksi yang sama dengan Andi Timo dan El Qudsi.
"Yang
dilaporkan Saidi Butar Butar dari Fraksi Demokrat dan Muhammad Hatta
dari PAN," kata Wakil Ketua BK DPR, Abdul Wahab Dalimunthe, kepada
detikcom, Kamis (22/11/2012).
Dua nama itu diketahui dilaporkan
oleh Dirut BUMN yang memberikan keterangan ke BK DPR pada Selasa (20/11)
kemarin. Selanjutnya BK DPR akan memanggil kedua nama itu untuk
menjalani pemeriksaan.
Untuk Saidi Butar Butar, penelusuran
detikcom dia adalah anggota DPR yang belum lama dilantik. Saidi dilantik
menjadi anggota DPR pada 30 Mei 2012 lalu menggantikan koleganya dari
dapil Sumut II Amrun Daulay yang tersangkut kasus pidana khusus.
Dahlan
Iskan memang pernah mengirim surat yang berisi lima nama anggota DPR
peminta jatah ke BUMN ke BK. Namun mantan Dirut PLN itu merevisi dua
dari lima nama itu karena terdapat kesalahan identifikasi dari Dirut
BUMN yang melapor kepadanya. Dahlan juga tak pernah mengungkap keduanya
sebagai pemeras BUMN. Kemudian saat meminta keterangan tiga Dirut BUMN
Selasa (20/11) kemarin, BK DPR memperoleh dua nama baru sebagai ganti
dua nama yang direvisi.
Dalam jumpa pers usai meminta keterangan
dari tiga Dirut BUMN, Ketua BK M Prakosa menuturkan bahwa Dirut PT Garam
Yulian Lintang mengungkap satu inisial baru anggota DPR yang meminta
jatah Garam. Sementara Dirut PT PAL Firmansyah Arifin juga menambah satu
orang anggota DPR yang meminta jatah dari perencanaan Penyertaan Modal
Negara (PMN).
"Pak Dahlan dalam pertemuan 5 November ada 2 nama,
surat susulan 5 nama, kemudian beliau merevisi ada 2 nama dikurangi,
terus ada dua nama dari direksi BUMN, itu adalah dua nama baru yang
sempat salah informasi, salah identifikasi," tutur Prakosa kemarin lusa.
Prakosa
memaparkan beberapa cara yang dilakukan anggota DPR dalam upaya meminta
jatah ke BUMN. Semua permintaan jatah itu dilakukan dalam pertemuan di
luar agenda resmi DPR dengan BUMN.
"Memang ada nama-nama yang
ikut pertemuan direksi, tapi ada yang ikut mendengar saja tapi tidak
aktif dalam pertemuan. Ada yang minta 1 persen, 5 persen," ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar