BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 15 November 2012

Bukan Karena Vonis Narkoba, MA: Hakim Ahmad Yamani Mundur karena Sakit

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) membenarkan Ahmad Yamani mengundurkan diri dari jabatan hakim agung. Yamani beralasan dia sudah tidak bisa melanjutkan tugas sebagai hakim agung karena sakit.

"Hakim agung Ahmad Yamani mengajukan permohonan pengunduran diri dengan alasan sakit," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada detikcom, Kamis (15/11/2012).

Pengunduran diri itu disampaikan lewat sepucuk surat pada Rabu (14/11/2012) kemarin. Hal ini langsung disetujui oleh Ketua MA, Hatta Ali.

"Surat permohonan telah diterima Ketua MA selanjutnya akan dirapatkan di rapat pimpinan untuk diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia, " ujar Ridwan.

Pernyataan resmi ini bertolak belakang dengan informasi yang beredar di MA dan berbagai lembaga terkait. Berbagai sumber kuat dan terpercaya detikcom menyebutkan Yamani mengundurkan diri terkait vonis narkoba.

"Hakim agung tersebut mundur terkait putusan gembong narkoba," kata sumber kuat dan terpercaya detikcom di lembaga peradilan yang tidak mau disebut nama dan meminta dirahasiakan identitasnya rapat-rapat pagi ini.

Seperti diketahui, isu narkoba beberapa pekan terakhir menjadi sorotan rakyat Indonesia. Emosi masyarakat semakin tidak terbendung saat Mahkamah Agung (MA) membuat putusan dengan membatalkan vonis mati gembong narkoba menjadi hukuman bilangan tahun.

Tidak ada komentar: