INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan
mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait
dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.
Hal itu dilakukan jika nantinya Dahlan tidak bisa membuktikan tudingannya terkait adanya sejumlah anggota DPR yang memeras BUMN.
"Kalau
nyatanya fitnah kita buat surat resmi ke Presiden. Kalau tidak ada
fakta, harusnya dia cari fakta hukum dulu. Jangan belum (memiliki bukti)
sudah disampaikan ke publik," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR
Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Bahkan, Marzuki akan memperkarakan
masalah ini hingga ke kepolisian. Jika memang Dahlan tidak bisa
membuktikan tudingannya kalau anggota DPR seperti yang dimaksud.
"Selain
dikirim surat ke Presiden, Dahlan dilaporkan ke polisi. Itu terlalu
jauh kita ingatkan. Sebagai institusi pemerintah, tidak boleh
semena-mena menuduh," katanya. Namun begitu, jika memang Dahlan bisa
membuktkan tudingannya, DPR akan memecat anggota tersebut.
Dahlan
sudah menyetor dua nama ke Badan Kehormatan DPR yakni Idris Laena dari
Fraksi Partai Golongan Karya dan Sumaryoto dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan. Namun, laporan mantan Direktur Utama Perusahaan
Listrik Negara tersebut tidak disertai bukti. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar