BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 18 November 2012

Fitra Minta Penyimpangan Dana di KPDT Diselidiki

NILAH.COM, Jakarta - Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, atau Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial (Bansos) di kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) senilai Rp 63 miliar.

Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK semester I tahun 2012, sudah jelas menyatakan bahwa pengeluaran anggaran sebesar Rp 63 milyar yang tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah berpotensi terjadi penyimpangaan.

"DPR harus dorong dong kasus ini ke aparat hukum. Masa anggaran bansos sebesar Rp 63 milyar tidak didukung oleh bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, dibiarkan saja alias tidak diapa apakan," kata Ucok, melalui rilis yang diterima, Jakarta, Minggu (18/11/2012).

"Masih ada tagihan dari pihak ketiga sebesar Rp 9.3 milyar yang belum dibayar oleh KPDT, dan memang sampai sekarang belum dianggarkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPDT tahun 2012 ini. Di sini saja sudah menyalahi aturan," lanjut Ucok.

Dalam hal ini, Ucok meminta agar DPR sebagai lembaga pengawasan segera turut serta untuk mendorong atas dugaan penyimpangan tersebut.

"Jangan kalah dengan Dahlan Iskan atau Dipo alam yang terus menerus menghajar DPR. Karena, dianggap Anggota DPR itu, kerjanya hanya tidur, duduk, dan duit. Padahal anggota DPR itu bisa beraksi, dan berani. Ayo gunakan hak pengawasan DPR anda. Lihat di pagu anggaran bansos tahun anggaran 2011 sebesar Rp 277.569.559.000, dan sudah direalisas sebesar 79.9 persen atau anggarannya sebesar Rp 221.942.827.528," jelasnya.[bay]

Tidak ada komentar: