NILAH.COM, Jakarta - Kordinator Investigasi dan Advokasi FITRA,
Uchok Sky Khadafi meminta aparat penegak hukum khususnya Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, atau Kejaksaan untuk segera
melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial
(Bansos) di kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) senilai Rp
63 miliar.
Menurutnya, berdasarkan hasil audit BPK
semester I tahun 2012, sudah jelas menyatakan bahwa pengeluaran anggaran
sebesar Rp 63 milyar yang tidak didukung dengan bukti
pertanggungjawaban yang lengkap dan sah berpotensi terjadi
penyimpangaan.
"DPR harus dorong dong kasus ini ke aparat hukum.
Masa anggaran bansos sebesar Rp 63 milyar tidak didukung oleh bukti
pertanggungjawaban yang lengkap dan sah, dibiarkan saja alias tidak
diapa apakan," kata Ucok, melalui rilis yang diterima, Jakarta, Minggu
(18/11/2012).
"Masih ada tagihan dari pihak ketiga sebesar Rp 9.3
milyar yang belum dibayar oleh KPDT, dan memang sampai sekarang belum
dianggarkan dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) KPDT tahun
2012 ini. Di sini saja sudah menyalahi aturan," lanjut Ucok.
Dalam
hal ini, Ucok meminta agar DPR sebagai lembaga pengawasan segera turut
serta untuk mendorong atas dugaan penyimpangan tersebut.
"Jangan
kalah dengan Dahlan Iskan atau Dipo alam yang terus menerus menghajar
DPR. Karena, dianggap Anggota DPR itu, kerjanya hanya tidur, duduk, dan
duit. Padahal anggota DPR itu bisa beraksi, dan berani. Ayo gunakan hak
pengawasan DPR anda. Lihat di pagu anggaran bansos tahun anggaran 2011
sebesar Rp 277.569.559.000, dan sudah direalisas sebesar 79.9 persen
atau anggarannya sebesar Rp 221.942.827.528," jelasnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar