Makassar (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof Dr H Eman Suparman mengatakan, hakim yang bertugas di wilayah terpencil akan diberi tunjangan khusus.

"Jadi per bulan akan mendapatkan Rp20 juta dari gaji dan tunjangan, khususnya hakim yang berada di Tobelo dan Wamena, Papua," kata Eman pada lokakarya tentang Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemerintah di Makassar, Senin.

Menurut dia, selama ini hakim yang bertugas di daerah kurang mendapatkan motivasi berupa insentif.

Padahal itu dinilai penting untuk mengantisipasi adanya hakim yang mencari insentif tambahan dari kasus yang sedang ditangani.

Karena itu, lanjut Eman, pihaknya sudah mengusulkan kenaikan gaji hakim dan hal tersebut sudah disetujui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Hanya saja kenaikan gaji itu untuk hakim saja, sedang Hakim Adhoc belum," katanya.

Dia mengatakan, rapor kinerja para hakim perlu diperbaiki. Khususnya masalah budaya kerja.

Budaya kerja yang masih rawan menyebabkan terjadinya KKN, lanjut dia, harus dapat diputus mata rantainya.

"Misalnya budaya kerja hakim yang terkait dengan pengacara dan klien," katanya.