Makassar (ANTARA
News) - Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof Dr H Eman Suparman
mengatakan, hakim yang bertugas di wilayah terpencil akan diberi
tunjangan khusus.
"Jadi per bulan akan mendapatkan Rp20 juta dari gaji dan tunjangan,
khususnya hakim yang berada di Tobelo dan Wamena, Papua," kata Eman pada
lokakarya tentang Rapor Akuntabilitas Kinerja Pemerintah di Makassar,
Senin.
Menurut dia, selama ini hakim yang bertugas di daerah kurang mendapatkan motivasi berupa insentif.
Padahal itu dinilai penting untuk mengantisipasi adanya hakim yang
mencari insentif tambahan dari kasus yang sedang ditangani.
Karena itu, lanjut Eman, pihaknya sudah mengusulkan kenaikan gaji
hakim dan hal tersebut sudah disetujui Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
"Hanya saja kenaikan gaji itu untuk hakim saja, sedang Hakim Adhoc belum," katanya.
Dia mengatakan, rapor kinerja para hakim perlu diperbaiki. Khususnya masalah budaya kerja.
Budaya kerja yang masih rawan menyebabkan terjadinya KKN, lanjut dia, harus dapat diputus mata rantainya.
"Misalnya budaya kerja hakim yang terkait dengan pengacara dan klien," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar