BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 01 November 2012

Hore! Presiden SBY Pastikan Tahun Depan Gaji Hakim Naik

Andi Saputra - detikNews

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kedudukan dan Hak Hakim sebagai Pejabat Negara. Alhasil, para hakim di daerah yang selama ini tidak diakui sebagai pejabat negara dan kesejahteraan di bawah PNS mulai tahun depan akan berubah.

"Saya ingin sampaikan, pada sore harinya setelah pembukaan tanggal 29 Oktober 2012, Presiden sudah menandatangani PP 94/2012 tertanggal 29 Oktober 2012 yang berisi hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah MA," kata Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali seperti dilansir website resmi Ditjen Badan Peradilan Agama, Kamis (1/11/2012).

"Alhamdulillah perjuangan kita sejak awal tahun ini telah hasil nyata. Peraturan tersebut sudah efektif mulai berlaku selambat-lambatnya Januari tahun depan, syukur-syukur kalau lebih cepat. Tapi ini masih menimbulkan penafsiran. Konon, di PP dinyatakan terhitung sejak diundangkan. Sebab, SK-nya sendiri saya belum lihat. Tapi jangan khawatir, ini dari sumber yang sangat-sangat dapat dipercaya," sambung Hatta.

Jika sebelumnya hakim dianggap sebagai PNS, maka dalam PP tersebut hakim didudukkan sebagai pejabat negara sesuai amanat konstitusi. Alhasil, hal ini akan diikuti dengan berbagai konsekuensi negara atas pejabatnya.

"Dengan PP ini kesejahteraan hakim semakin meningkat secara signifkan. Cukup jauh melambung ke depan. Tidak seperti kenaikan-kenaikan gaji hakim selama ini yang tidak terlalu besar," tandas Hatta.

PP tersebut berisi hak-hak konstitusional hakim sebagai pejabat negara. Seperti sistem penggajian yang diatur khusus yang berbeda dengan sistem penggajian PNS. Selain itu juga mendapat tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan.

"PP ini hanya untuk hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding. Untuk MA belum. Mohon maaf, Yang Mulia para hakim agung," ujar Hatta Ali.

Tidak ada komentar: