VIVAnews - Ketua Tim pengawas penanganan kasus Bank
Century Marzuki Alie menilai tak perlu menyelidiki kesalahan mantan
Gubernur Bank Indonesia, Boediono dalam kasus bank Century. Menurut
Marzuki, ada kepentingan lain yang terus menuntut Boediono diusut.
"Orang
itu selalu mengarahkan ke Boediono. Deputi lainnya ke mana? Ini kan
baru dua, ini kan aneh. Tidak perlu lagi DPR menyelidiki Boediono, DPR
masih banyak kerjaan," kata Marzuki usai rapat timwas Century dengan KPK
di Gedung DPR, Selasa 20 November 2012.
Menurut Marzuki,
keinginan menyelidiki Boediono dalam kasus ini hanya dimunculkan
teman-teman sesama politisinya untuk menciptakan agenda tertentu.
Marzuki mengklaim tahu arah tuntutan politisi Senayan yang ngotot agar
Boediono diseret.
"Saya tahu arahnya mau ke mana. Jadi apa yang
disampaikan secara tertulis oleh KPK itu kan bagian dari kesimpulan
rapat. Tidak bisa diputar-putar karena itu hitam di atas putih," kata
politisi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Menurut
Marzuki, orang-orang selalu memojokkan dan mengarahkan kasus ini untuk
menyeret Boediono. Padahal, kata dia, KPK hanya menetapkan satu deputi
gubernur BI. Sementara, deputi Gubernur BI ada banyak.
"Kok
larinya ke Boediono, aneh. Makanya saya jelaskan inikan pertanyaan
berkaitan dengan konstitusi saja dan tidak ada kaitannya dengan hukum di
sini," kata dia.
Apalagi, kata Marzuki, keterlibatan Boediono
sudah pernah diselidiki di Panitia Khusus Bank Century di DPR. "Jadi
sekarang sudah tidak perlu menyelidiki. Sekarang sudah selesai tutup.
Titik. DPR masih banyak kerjaan untuk mengurusi kerjaan rakyat," kata
dia.
Marzuki juga menegaskan bahwa tidak perlu memperpanjang masa
kerja tim pengawas Bank Century di DPR. Bagi Marzuki, itu justru
semakin membuat hiruk-pikuk semata. "Tak perlu dilanjutkan. Titik. Ini
sudah masuk ke ranah penegakan hukum silahkan saja penegakan hukum
dilanjutkan. Kalau begini terus habis waktu untuk macam-macam di dalam
rapat. Ini tidak ada gunanya juga. Ini hanya bersandiwara," lanjutnya.
Sebelumnya,
anggota timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto
meminta agar masa kerja tim pengawas century ini diperpanjang. Pasalnya,
dengan KPK hanya menetapkan dua tersangka, maka kasus ini dianggap
belum selesai.
"Ini belum titik, masih koma. Ini supaya satu
syarat lanjut untuk dibongkar lebih jauh. Tugas KPK untuk membuka fakta
hukum secara tuntas," tegas Sidarto. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar