BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 22 November 2012

KPK Era Abraham Samad Keropos

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) jilid III hampir berusia setahun. Sejumlah pekerjaan besar telah dilakukan. Namun di balik prestasi itu, ada persoalan internal yang sewaktu-waktu bisa membesar.
Gebrakan KPK jilid III tak dimungkiri membuat lembaga ini mendapat surplus apresiasi dari publik. Sejumlah kasus besar yang beririsan dengan politik, di era KPK pimpinan Abraham Samad ini mampu diseret ke pengadilan. Namun, fakta lain justru berbeda dari kenyataan.
Setidaknya 14 bekas penyidik KPK menyampaikan apa adanya kondisi riil di internal KPK selama setahun terakhir ini di hadapan Komisi Hukum DPR dalam rapat tertutup, Rabu (21/11/2012).
Menurut anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan para bekas penyidik KPK itu mengeluhkan profesionalisme KPK. "Para penyidik ini bekerja di KPK selama tiga sampai lima tahun. Yang pasti ini true story," ujar Trimedya usai rapat tertutup dengan Kabareskrim Mabes Polri dan 14 bekas penyidik KPK.
Dalam kesempatan tersebut Trimedya menuturkan, para penyidik juga menyampaikan agar KPK tetap memegang teguh Pasal 184 KUHAP dan dua alat bukti. "Mereka juga mengatakan kekompakan di antara pimpinan agar diingatkan oleh Komisi Hukum DPR," tutur bekas Ketua Komisi Hukum DPR ini.
Selain itu para penyidik tersebut, kata Ketua DPP PDI Perjuangan ini, juga mengatakan agar prosedur organisasi di internal KPK dapat berjalan dengan semestinya. "Karena ada penyidik langsung ke Pimpinan KPK. Ada istilah anak emas dan anak perak di internal penyidik KPK," tambah Trimedya.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi Hukum DPR Gede Pasek Suardika itu, Trimedya mengatakan Komisi Hukum DPR mengingatkan agar apa yang disampaikan para penyidik KPK tidak menjurus fitnah. "Saya usulkan ke Ketua Komisi Hukum, nanti kita mengundang KPK juga dilakukan secara tertutup, untuk mengkonfirmasi informasi dari para penyidik KPK ini," kata Trimedya.
Saat ditanya ihwal keterangan para penyidik yang menyebutkan dua kasus besar yakni penetapan tersangka Miranda Swaray Ghultom dalam kasus cek pelawat dan penetapan tersangka Angelina Sondakh merupakan langkah yang dipaksakan, Trimedya enggan merincinya.
Informasi yang didapat INILAH.COM, para bekas penyidik KPK itu mengatakan di hadapan anggota Komisi Hukum DPR, penetapan tersangka Angelina Sondakh dan Miranda Swaray Ghultom merupakan langkah yang dipaksakan.
"Para penyidik itu bilang, intervensi Abraham Samad sangat kuat. Abraham, kata penyidik itu, "saya jenderal kalian"," ungkap anggota Komisi Hukum yang enggan disebutkan namanya itu menirukan pernyataan Abraham.
Sementara Kabareskrim Mabes Polri Sutarman membantah bila Abraham Samad melakukan intervensi kepada para penyidik. "Bukan intervensi, tetapi memberikan arahan kepada anak buah," bantah Sutarman.
Informasi dari bekas penyidik KPK itu memang perlu dikonfirmasi lagi kebenarannya. Hanya saja, beberapa poin yang disampaikan seperti persoalan profesionalisme KPK, kekompakan komisioner KPK bukanlah informasi yang baru.
Setidaknya soal kekompakan itu ditunjukkan oleh Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dalam merespons kasus Century di hadapan Timwas Century, Selasa (20/11/2012) kemarin. Meski hal itu dibantah oleh Abraham Samad. "Kami tetap solid," tandas Abraham. [mdr]

Tidak ada komentar: