INILAH.COM,
Jakarta - Sejumlah penyidik KPK yang telah kembali ke Polri mengadu
kepada Komisi III DPR dalam rapat tertutup, Rabu (21/11/2012). Para
mantan penyidik itu mengeluhkan sikap yang tidak adil di Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan minimnya profesionalisme.
Menanggapi hal itu, pihak KPK menyatakan tindakan mereka merupakan hak mereka sepenuhnya. "Saya tidak tahu apa yang disampaikan mereka di Komisi III. Tapi yang pasti selama ini kami memperlakukan pegawai di KPK itu sama," kata Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (21/11/12).
Namun begitu, Johan tidak mau menanggapi terlalu jauh soal mantan penyidiknya yang curhat ke DPR. "Itu hak yang bersangkutan. Isi dari pertemuan yang disampaikan itu juga kan kita enggak tahu apa dampaknya bagi KPK. Apa yang kami lakukan pada pegawai KPK termasuk penyidik Polri itu sama," tandasnya. [tjs]
Menanggapi hal itu, pihak KPK menyatakan tindakan mereka merupakan hak mereka sepenuhnya. "Saya tidak tahu apa yang disampaikan mereka di Komisi III. Tapi yang pasti selama ini kami memperlakukan pegawai di KPK itu sama," kata Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (21/11/12).
Namun begitu, Johan tidak mau menanggapi terlalu jauh soal mantan penyidiknya yang curhat ke DPR. "Itu hak yang bersangkutan. Isi dari pertemuan yang disampaikan itu juga kan kita enggak tahu apa dampaknya bagi KPK. Apa yang kami lakukan pada pegawai KPK termasuk penyidik Polri itu sama," tandasnya. [tjs]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar