Rivki - detikNews
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji
Wijayanto, berkicau kepada Komisi Yudisial (KY). Dia berkicau bahwa
dirinya pernah pesta narkoba bersama sebagian hakim Jakarta, termasuk
hakim yang bertugas di Mahkamah Agung (MA).
Menanggapi kicauan
Puji, MA malah berterimakasih dan akan menindaklanjuti tudingan hakim
Puji. "Kalau memang ada sebuah temuan dari pengembangan kasus hakim
Puji, nanti akan diadopsi MA," kata Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial,
Ahmad Kamil kepada wartawan di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara,
Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ahmad menambahkan, pihaknya akan
menindaklanjuti ucapan hakim Puji. Namun MA akan mencari kebenaran
terlebih dahulu terkait ucapan hakim Puji kepada komisioner KY itu.
"Jadi kalau ada laporan begitu dari KY akan kita follow up," ujarnya.
Dirinya
juga menyatakan terimakasih atas pengakuan hakim Puji. Menurutnya,
sudah saatnya MA menindak dan menghukum para hakim-hakim yang nakal
ataupun hakim yang doyan narkoba.
"Kita sangat berterima kasih dan sudah saatnya kita ingin bersih-bersih," paparnya.
Seperti
diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and
Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB,
Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik,
dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi
tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
Kepada KY,
Puji mengaku pernah pesta narkoba dengan sebagian hakim di Jakarta.
Kicauan ini disampaikan kepada Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh dan
Komisioner KY, Suparman Marzuki. "Menurut Pak Puji banyak hakim di
Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam usai bertemu hakim Puji di
markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur,
Kamis (1/11) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar