Rivki - detikNews
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi Puji
Wijayanto yang ditangkap BNN karena pesta narkoba menuding pernah pesta
narkoba bersama hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Atas
tuduhan itu, para hakim PN Jakpus menyayangkan pernyataan hakim Puji
tersebut.
"Kalau memang dia merasa teman kita ada yang pernah
pakai narkoba bareng, kita minta tunjukkan buktinya," kata humas PN
Jakpus, Bagus Irwan kepada wartawan di gedung PN Jakpus, Jalan Gadjah
Mada, Jumat (2/11/2012).
Bagus bersama seluruh hakim PN Jakpus
bahkan menantang hakim Puji untuk menyebutkan siapa oknum hakim yang
kerap pesta narkoba bersama dirinya. PN Jakpus pun mmempersilahkan hakim
Puji menyebutkan siapa nama hakim nakal tersebut.
"Kalau memang begitu, saya minta agar dia (hakim Puji) menyebut namanya! Supaya fair," tegas bagus.
Bagus
sendiri mengaku sedih dengan sikap hakim Puji yang sembarangan
menuding. Tetapi, jika tudingan itu benar, warga PN Jakpus malah
mengucapkan terima kasih pada hakim Puji.
"Kita tidak marah, cuma kita sedih kok dia bisa menuduh kita seperti itu. Tapi, kalau bisa buktikan silahkan saja," tutup Bagus.
Seperti
diketahui, Puji ditangkap di sebuah tempat karoke di Illigals Hotel and
Club di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, ruang 331, pukul 17.00 WIB,
Selasa 16 Oktober 2012 oleh penyidik BNN. Selain Puji, rekannya, Sidik,
dan 4 wanita penghibur ikut diamankan petugas. Puji saat ini menjadi
tersangka dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.
Kepada KY,
Puji mengaku pernah pesta narkoba dengan sebagian hakim di Jakarta.
Kicauan ini disampaikan kepada Wakil Ketua KY Imam Anshari Saleh dan
Komisioner KY, Suparman Marzuki. "Menurut Pak Puji banyak hakim di
Jakarta yang memakai narkoba," kata Imam usai bertemu hakim Puji di
markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Jalan MT Haryono, Jakarta Timur,
Kamis (1/11) kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar