Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Sihabuddin
menilai terpidana mati kasus narkotika Meirika Franola atau Ola
memiliki rekam jejak berkelakuan baik selama 10 tahun mendekam di
penjara. Namun, beberapa kesaksian menyebut sebaliknya. Guna menelusuri
itu, Menkum HAM Amir Syamsuddin membentuk tim khusus guna mencari fakta
yang sesungguhnya.
"Sedang dalam penelitian tim yang sengaja saya bentuk untuk menggali fakta sesungguhnya," kata Amir kepada detikcom, Rabu (14/11/2012).
Pernyataan
itu menjawab pertanyaan mengenai kesaksian beberapa pihak yang menyebut
Ola memiliki rekam jejak yang tidak sesuai dengan apa yang dinyatakan
Sihabuddin.
Hendri Yosodiningrat, Ketua DPP Gerakan Nasional Anti
Narkotika (Granat) saat ditemui usai peringatan HUT Brimob ke-67 di
Kelapa Dua, Depok, mengaku tahu persis bagaimana perilaku Ola selama di
Lapas Wanita Tangerang. Namun dia enggan merinci kesaksiannya tentang
Ola.
"Saya mendapat keterangan Blesing Mariska (napi vonis mati
kasus narkoba), kalau dialah yang mengatur uang hasil peredaran narkoba
selama di penjara," kata Henry.
Dia pun menjelaskan bagaimana
uang milik Hillary, napi vonis mati yang kemudian di PK diringankan
hukumannya menjadi 15 tahun, digunakan Ola untuk proses grasi.
Amir
mengatakan, tim pencari fakta yang dibentuknya itu dipimpin koordinator
asisten khusus bidang Lapas. Tim ini bahkan langsung di bawah
koordinasi Amir.
Amir mengatakan, hasil dari tim pencari fakta
tidak ada kaitannya dengan grasi yang sudah kadung dikeluarkan presiden
dan menuai banyak kritik.
"Tidak ada kaitannya dengan diterima
atau ditolaknya grasi. Tetapi kinerja petugas yang wajib
bertanggungjawab kalau benar telah terjadi penyimpangan," tegas Amir.
Apakah
Dirjen Pas tidak dilibatkan dan tidak membawahi langsung tim yang
dibentuk agar hasilnya netral? Belum ada jawaban mengenai pertanyaan
tersebut dari Amir.
Sebelumnya, Dirjen Pas Sihabudin mengatakan,
sebelum grasi diberikan, pemasyarakatan menilai Ola berperilaku baik
selama di dalam lapas.
"Setelah 10 tahun track record-nya
baik. Ketika tak ada gangguan keamanan buat dirinya, pasti Kalapas
memberikan informasi ke Kadivpas dan Kakanwil, tapi ketika dia sudah
diberikan grasi kok dia melakukan ulang lagi? Tapi kan bukan dia saja
yang menerima grasi, Deni juga ada yang di Surabaya tapi toh dia tak
melakukan," kata Sihabudin, Kamis (8/11) lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar