Jakarta
(ANTARA News) - Kasus pemerkosaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia di
Malaysia ditanggapi keras oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi,
Muhaimin Iskandar. Dan dia meminta pelakunya dihukum seberat-beratnya.
"Iya
saya sudah mendapatkan laporan dari pihak Kedutaab Besar Republik
Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur dan perlakunya sudah ditangkap,"
katanya di Jakarta belum lama ini.
Muhaimin menyesalkan kejadian tersebut dan mengharapkan pelakuk dihukum seberat-beratnya.
Dia
menjelaskan, KBRI sendiri telah menyiapkan pengacara resmi untuk
penuntutan dan perlindungan hukum kepada korban agar kasus seperti ini
tidak terulang lagi. Dia meminta semua TKI di seluruh dunia dan Malaysia
untuk berhati-hati di lingkungan kerjanya.
"Ke depan kami berharap para TKI yang yang ingin berangkat ke luar negeri dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya," katanya.
Muhaimin
menjelaskan, secara bertahap pihaknya akan membatasi pengiriman tenaga
kerja dari Indonesia ke luar negeri, setidaknya hanya yang benar-benar
siap dan mempunyai wawasan dunia kerja di luar negeri dan kesadaran
untuk menjaga diri dengan baik.
"Minimal yang berangkat itu harus yang sudah tamat SMA," katanya.
Sebagaimana
diberitakan seorang TKI diperkosa oleh tiga oknum kepolisian Malaysia
di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia.
Informasi
ini sudah diberitakan oleh New Strait Times, pada Sabtu 10 November
2012. Kasus ini telah ditangani oleh KBRI Kuala Lumpur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar