TEMPO.CO, Jakarta
- Anggota Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat, Rieke Diah
Pitaloka, meminta pemerintah Indonesia mengirim nota diplomatik kepada
pemerintah Malaysia. Nota ini merupakan respons atas kekejaman dan
ketidakadilan yang menimpa tenaga kerja Indonesia di Malaysia. "Terutama
kasus pelecehan tiga polisi terhadap TKI," kata Rieke saat dihubungi Tempo, Senin, 12 November 2012.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta pemerintah
mengawal dan membentuk tim investigasi untuk memastikan pelaku kejahatan
dihukum sesuai perbuatannya. Tak hanya itu, Rieke juga meminta
pemerintah meninjau ulang nota kesepahaman (MoU) dengan Malaysia
terutama tentang tenaga kerja yang bekerja di sektor domestik. "MoU
tidak signifikan mengurangi masalah TKI," katanya.
Meskipun
Malaysia sudah menyelidiki dan menahan tiga polisi yang terlibat
pemerkosaan tenaga kerja, Rieke meminta pemerintah bersikap tegas. Tiga
hari yang lalu seorang tenaga kerja Indonesia diperkosa tiga polisi di
Kawasan Perai, Pulau Pinang, Malaysia.
Awalnya, tenaga kerja
yang bekerja di sebuah restoran ini tertangkap dalam sebuah razia.
Polisi tetap menahan sang TKI ini meskipun dia sudah meminta agar
dirinya dilepaskan.
Korban lalu dibawa ke kantor polisi di
Bukit Mertajam. Di kantor polisi inilah, korban mengalami pelecehan
seksual oleh tiga polisi. Setelah pelecehan ini, korban dipulangkan
serta dipesan agar tidak mengatakan mengenai pemerkosaan ini. Pemerintah
Indonesia berjanji akan mengawal kasus pemerkosaan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar