BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 November 2012

Pemerintah Kawal Proses Hukum Polisi Pemerkosa TKI

INILAH.COM, Jakarta - Tiga polisi Malaysia yang memperkosa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berinisial SM yang berusia 25 tahun, telah ditangkap dan ditahan Kepolisian Diraja Malaysia, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengawal proses hukumnya.

"Ketiganya telah ditangkap dan sekarang ditahan. Penyidikan dilakukan oleh tim khusus yang disiapkan oleh Polisi Diraja Malaysia," kata Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/11/2012).

Dia menerangkan, ketiga polisi Diraja Malaysia itu ditangkap, setelah korban SM melaporkan perbuatan biadap yang dilakukan ketiga polisi Diraja Malaysia terhadapnya ke Balai Polisi Sebrang Perai, diantar oleh rekannya.

Menurutnya, inisial ketiga polisi Diraja Malaysia biadab tersebut, adalah ML (33), SR (21), dan RAD (25). Untuk lebih detailnya, kasus ini telah ditangani KBRI dan KJRI, karena merupakan kasus kriminal murni (non labour case).

Sedangkan untuk mengawal proses hukum kasus tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), terus memantau proses hukum terhadap ketiga anggota kepolisian Diraja Malaysia itu.

"KJRI Penang dan KBRI di Kuala Lumpur telah sepenuhnya 'in charge' dalam kasus ini, baik untuk mengawal proses penyidikan, menyediakan pengacara, pendampingan psikologis, pelayanan kesehatan, dan lainnya," kata Dita.

Sedangkan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental SM, KJRI dan KBRI telah melakukan langkah pengamanan dan pemulihan. Minggu siang kemarin, korban telah aman berada di KJRI yang jarak antara Penang - Kuala Lumpur sekitar 400 kilometer.

"Telah ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memulihkan kesehatan fisik psikologis korban," kata Dita.

Dia menjelaskan, SM yang berusia 25 tahun, merupakan TKI asal Batang, Jawa Tengah dan bekerja sebagai pembantu kedia makan. SM ditangkap polisi Penang, 9 November 2012, bersama seorang lelaki warga Malaysia beretnis Cina, bernama Tan Kui Sheng.

"Setelah ditangkap dan diperiksa, yang lelaki dilepas, namun SM tidak dilepas karena tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap dan asli. Lalu terjadilah pemerkosaan itu," ungkap Dita.

Menurutnya, SM sendiri awalnya adalah TKI yang bekerja di Singapura pada tahun 2010. Namun di tahun 2011, dia masuk ke Malaysia. [mvi]

Tidak ada komentar: