INILAH.COM, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) memeriksa Herman Prananto, pemilik PT Global Daya, perusahaan
subkontraktor proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di Hambalang,
Bogor, Jawa Barat.
Selain Herman, KPK juga memeriksa
Manager perencanaan PT Adhie Karya, Yuli Nurwanto. "Keduanya diperiksa
sebagai tersangka untuk DK (Deddy Kusnidar," kata Kabag Pemberitaan dan
Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (12/11/2012).
PT Global Daya yang dijadikan subkontraktor proyek Hambalang menuai banyak kecurigaan.
Dalam
proyek yang menelan dana hingga Rp1,175 triliun itu, Kemenpora
menggunakan sejumlah perusahaan subkontraktor. Namun, ada dua
subkontraktor yang memiliki keanehan sejak awal bergabung dengan
Hambalang yakni PT Dutasari Citralaras, dan PT Global Daya Manunggal.
Bergabungnya
PT Global Daya Manunggal ditengarai memiliki keanehan. Sekretaris
Kementerian Pemuda dan Olahraga, saat itu Wafid Muharam mengaku bahwa
dirinya pernah didatangi Nanny Ruslie, salah satu utusan PT Global yang
meminta agar mereka bisa menjadi sub kontraktor proyek Hambalang.
Wafid
pun meminta kepada Paul Nelwan selaku kontraktor proyek untuk
mencantumkan PT Global sebagai salah satu subkontraktor. Permintaan
tersebut pun sempat ditolak, namun tanpa alasan jelas tiba PT Global
ikut dalam proyek tersebut.
Global pun mendapat jatah pengerjaan
gedung serbaguna dan sebagian asrama dengan anggaran sekitar Rp100
miliar. Menurut subkontraktor Hambalang yang lain, pengerjaan proyek
Global terkesan dipaksakan. Sebab, pekerjannya dalam hal struktur dan
arsitektur masih tergolong umum.
Muhammad Nazaruddin bahkan menuduh PT Global hanya dipinjam oleh pejabat Kemenpora untuk menggarap Hambalang. [yeh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar