BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Senin, 12 November 2012

KPK Periksa Subkontraktor Hambalang

INILAH.COM, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Herman Prananto, pemilik PT Global Daya, perusahaan subkontraktor proyek pembangunan sekolah olahraga nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Selain Herman, KPK juga memeriksa Manager perencanaan PT Adhie Karya, Yuli Nurwanto. "Keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk DK (Deddy Kusnidar," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin (12/11/2012).

PT Global Daya yang dijadikan subkontraktor proyek Hambalang menuai banyak kecurigaan.
Dalam proyek yang menelan dana hingga Rp1,175 triliun itu, Kemenpora menggunakan sejumlah perusahaan subkontraktor. Namun, ada dua subkontraktor yang memiliki keanehan sejak awal bergabung dengan Hambalang yakni PT Dutasari Citralaras, dan PT Global Daya Manunggal.

Bergabungnya PT Global Daya Manunggal ditengarai memiliki keanehan. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, saat itu Wafid Muharam mengaku bahwa dirinya pernah didatangi Nanny Ruslie, salah satu utusan PT Global yang meminta agar mereka bisa menjadi sub kontraktor proyek Hambalang.

Wafid pun meminta kepada Paul Nelwan selaku kontraktor proyek untuk mencantumkan PT Global sebagai salah satu subkontraktor. Permintaan tersebut pun sempat ditolak, namun tanpa alasan jelas tiba PT Global ikut dalam proyek tersebut.

Global pun mendapat jatah pengerjaan gedung serbaguna dan sebagian asrama dengan anggaran sekitar Rp100 miliar. Menurut subkontraktor Hambalang yang lain, pengerjaan proyek Global terkesan dipaksakan. Sebab, pekerjannya dalam hal struktur dan arsitektur masih tergolong umum.

Muhammad Nazaruddin bahkan menuduh PT Global hanya dipinjam oleh pejabat Kemenpora untuk menggarap Hambalang. [yeh]

Tidak ada komentar: